Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Daftar SPKLU di Jakarta dan Cara Pembayarannya
18 Mei 2022 13:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Daftar SPKLU di Jakarta mungkin menjadi salah satu topik yang sedang dicari para pengguna kendaraan listrik di kawasan Jakarta. SPKLU merupakan bagian penting dari ekosistem kendaraan listrik. Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah membangun beberapa SPKLU di kawasan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SPKLU adalah akronim dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Layaknya stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor, SPKLU berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik . SPKLU dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia yang memiliki kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.
Penasaran dengan daftar SPKLU di Jakarta ? Berikut ini adalah ulasannya.
Daftar SPKLU di Jakarta
SPKLU di Jakarta tersebar di berbagai tempat. Berikut ini adalah beberapa titik di Jakarta yang menyediakan pengisian kendaraan listrik dilansir dari laman carmudi.
ADVERTISEMENT
Cara Membayar Pengisian Daya Mobil Listrik di SPKLU
Kendaraan listrik dapat dilakukan pengisian daya sendiri di rumah adapun menggunakan SPKLU. Namun, pengisian daya di SPKLU dapat dilakukan dengan cepat. Anda dapat mengisi daya kendaraan listrik di SPKLU dalam waktu sekitar 3 jam jika menggunakan charger biasa, atau 1 jam jika menggunakan fast charger.
Layaknya stasiun pengisian bahan bakar, Anda perlu melakukan pembayaran jika hendak melakukan pengisian daya di SPKLU. Berikut ini adalah cara melakukan pembayaran pengisian mobil listrik di SPKLU di Indonesia, terutama SPKLU yang disediakan oleh PLN dilansir dari laman kumparanOTO.
ADVERTISEMENT
(RFN)