Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Fungsi Barcode di SIM Kendaraan Bermotor
31 Mei 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen kelengkapan berkendara yang harus dimiliki pengguna kendaraan bermotor. Dokumen ini berlaku selama 5 tahun dan perlu diperpanjang ketika masa berlakunya sudah habis.
ADVERTISEMENT
Pada SIM model terbaru terdapat pembaharuan dari model sebelumnya. Perubahan tersebut berupa penambahan barcode yang terletak pada pojok kanan bawah.
Di dalam barcode berisi rekam jejak pengendara yang dapat dipindai langsung oleh penggunanya. Simak penjelasan mengenai fungsi barcode pada uraian berikut.
Fungsi Barcode di SIM
Penggunaan SIM dengan barcode sudah diterapkan sejak tahun 2022 yang lalu. Meski sudah ada model SIM yang baru, SIM model lama masih tetap berlaku.
Adanya barcode pada SIM merupakan bagian dari fitur Smart SIM. Disebut Smart, sebab SIM terbaru ini mempunyai keunggulan melebihi versi terdahulunya.
Smart SIM awalnya menggunakan chip, namun kini diganti dengan sebuah barcode.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada SIM lama terdapat dua foto yaitu satu berada di bagian kiri dan satu lagi di pojok kanan bawah.
Namun pada SIM model terbaru, hanya ada satu foto di bagian kiri, sementara untuk foto kecil di atas masa berlaku digantikan dengan barcode.
Sehingga tampilan baru dari SIM barcode ini menjadi terdapat satu foto berukuran besar di sebelah kiri, lalu informasi data pengendara ada di bagian tengah.
Kemudian barcode terletak di sebelah kanan, di atas masa berlaku SIM.
Adapun fungsi barcode dalam SIM kendaraan bermotor ini adalah untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan pengendara. Sehingga fitur ini memungkinkan untuk mengetahui jumlah pelanggaran pada setiap pengendara.
Data tersebut nantinya akan tersimpan di server Korlantas Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, hal ini akan mempermudah proses pencatatan jenis pelanggaran pemilik SIM. Pasalnya data histori pelanggaran lalu lintas berdasarkan tindak tilang akan terekam di dalam barcode.
Demikian adalah penjelasan mengenai fungsi barcode yang terdapat dalam SIM pada pengendara kendaraan bermotor.
(SA)