Gadai BPKB di Pegadaian Dapat Berapa? Ini Estimasinya

Konten dari Pengguna
11 Januari 2022 8:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uang (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gadai BPKB di Pegadaian dapat berapa pasti menjadi pertanyaan pertama para pihak yang berencana menggadai dokumen kendaraannya. Apalagi jika dana yang dibutuhkan cukup besar dan Anda sedang menghitung-hitung berapa perkiraan dana yang diperoleh dari Pegadaian.
ADVERTISEMENT
Gadai barang atau BPKB di Pegadaian kerap menjadi solusi bagi sebagian pihak yang membutuhkan dana untuk keperluan darurat. Sebab, cara ini lebih baik ketimbang harus menjual kendaraan bermotor yang dimiliki, karena dengan menggadai BPKB, kendaraan bermotor dapat digunakan untuk beraktivitas.
Mengutip laman resmi Sahabat Pegadaian, jika Anda melakukan gadai BPKB di Pegadaian, Anda akan diberikan pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp100.000.000,-. Dana ini diperoleh dengan jaminan BPKB kendaraan roda dua, maupun roda empat berdasarkan kondisi dan hasil taksir petugas Pegadaian.
Pegadaian juga memberi kemudahan untuk durasi peminjaman. Tenornya bervariasi, mulai dari 12 bulan, 18 bulan, hingga 36 bulan.
Tapi jangan lupa, Pegadaian tetap menetapkan bunga untuk setiap pinjaman yang diberikan. Besarannya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Cara Gadai BPKB di Pegadaian

Penaksir barang Pegadaian di Sentra Layanan Ultra Mikro (SENYUM) BRI. Foto: BRI
Nah, untuk cara gadai BPKB di Pegadaian sendiri terbilang cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya.
1. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Kumpulkan terlebih dahulu persyaratannya. Untuk meminjam, Anda setidaknya berusia antara 21 hingga 60 tahun, merupakan seorang WNI, dan telah bekerja dengan masa minimal 1 tahun. Produk Kreasi Multi Guna dapat disalurkan untuk karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan honorer, profesional, dan nonkaryawan.
Lalu selanjutnya kumpulkan berkas yang diperlukan seperti:
ADVERTISEMENT
2. Tentukan tenor Pinjaman
Selanjutnya menentukan tenor pinjaman, Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Anda bisa memilih jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Pilih jangka waktu sesuai dengan kemampuan Anda yang sekiranya tidak memberatkan Anda.
Setelah itu Anda memberikan BPKB kendaraan Anda ke pihak Pegadaian, dan Anda mulai melakukan cicilan tersebut bulan berikutnya.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi terkait gadai BPKB di Pegadaian dapat berapa dan cara melakukan gadainya. Semoga bermanfaat.
(HDZ)