Gadai Motor Tanpa BPKB, Ikuti Langkah Mudah Ini

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ingin gadai motor tanpa BPKB? Seperti yang kita tahu, menggadai sebuah barang adalah salah satu jalan alternatif ketika menginginkan dana tanpa harus menjual suatu barang.
Namun, apakah gadai motor tanpa BPKB bisa dilakukan di Pegadaian? Sayangnya tidak bisa.
Pada dasarnya Anda tidak bisa menggunakan layanan dari Pegadaian untuk gadai motor tanpa BPKB. Namun, Anda bisa memanfaatkan lembaga keuangan non bank lainnya, di luar Pegadaian. Lantas bagaimana caranya? Berikut ulasannya untuk Anda.
Cara Gadai Motor Tanpa BPKB
Menggadaikan motor tanpa BPKB di lembaga keuangan non baik selain Pegadaian punya plus minus. Salah satunya adalah motor Anda ditahan hingga pinjaman lunas. Selain itu, motor Anda akan dinilai dengan harga yang rendah, yakni maksimal 70 persen saja.
Sebagai contoh, motor yang akan Anda gadai harganya Rp 10 juta. Artinya, batas maksimal pinjaman yang bisa Anda terima hanya sebesar Rp 7 juta saja.
Untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Kartu Identitas yang masih berlaku (KTP/SIM).
STNK asli dan fotokopinya.
Kartu Keluarga (Jika sudah menikah).
Menyerahkan Barang Jaminan Berupa Sepeda Motor
Setelah Anda mengumpulkan beberapa persyaratan di atas, selanjutnya Anda ikuti cara-cara di Bawah ini.
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Pertama Anda harus menyiapkan persyaratan di atas dengan lengkap. Selanjutnya, Anda bisa membawa persyaratan dan motor ke lembaga keuangan.
2. Datang ke Lembagai Gadai
Setibanya di tempat pemberi dana, Anda biasanya diwajibkan untuk mengisi formulir yang sudah disediakan.
3. Tanda tangani Surat Bukti Kredit
Dalam formulir tersebut Anda juga harus menandatangani surat bukti kredit (pinjaman).
4. Verifikasi Data
Selanjutnya data yang kamu punya diverifikasi, setelah itu Anda bisa menyerahkan jaminan.
5. Pencairan Dana
Jika seluruh proses sudah dilalui, Anda tinggal menunggu pencairan dana.
Kelebihan dan Kekurangan Gadai Motor tanpa BPKB
Perlu diingat, setiap Anda menggadai sebuah barang, pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Apa sajakah itu? Berikut ulasannya untuk Anda.
Kelebihan Gadai Motor tanpa BPKB
Syarat yang sangat mudah
Motor masih bisa ditebus sesuai dengan pinjaman yang didapatkan
Aset disimpan dengan baik sehingga ada jaminan keamanan dari perusahaan pemberi pinjaman.
Kelemahan Gadai Motor tanpa BPKB
Harga yang ditaksir lebih rendah yang didapatkan dibandingkan di lembaga penggadaian resmi
Berisiko dilaporkan pihak leasing jika menggadaikan motor kredit karena dianggap sebagai penggelapan barang jaminan fidusia. Dalam pasal 36 Undang-undang No 42 Tahun 1999 berbunyi: “Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000,- (lima puluh juta) rupiah.
Bisa dikatakan hal ini ilegal dan sangat rawan penipuan.
(HDZ)
