Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku
22 Juli 2020 9:36 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Ganjil genap Jakarta belum diberlakukan hingga Rabu 22 Juli 2020. Lantas, kapan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor itu akan diaplikasikan?
ADVERTISEMENT
Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ganjil genap Jakarta belum diberlakukan saat ini.
"Sampai saat ini belum berlaku," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Adapun, sistem ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan sejak 16 Maret 2020 hingga saat ini. Sambodo menilai, peniadaan sistem ganjil genap merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum, jadi demand-nya akan menjadi tinggi," ucap Sambodo.
Sehingga, katanya, penggunaan kendaraan pribadi lebih aman untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Kawasan ganjil genap Jakarta
Berikut adalah 25 titik kawasan yang belum menerapkan sistem ganjil-genap:
ADVERTISEMENT
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari Sp Jl. Ketimun 1 s.d Sp Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Sp Jl Tomang Raya s.d Sp Jl KS. Tubun
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjaitan
ADVERTISEMENT
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Sp Jl Perintis Kemerdekaan s.d Sp Jl Bekasi Timur Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Sp Jl Diponegoro s.d Sp Jl. Pramuka)
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari