Ingin Mengemudi di Luar Negeri? Kenali Dulu Biaya Pembuatan SIM Internasional

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jika Anda ingin mengemudi di luar negeri, maka wajib hukumnya mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional atau International Driving Permit. SIM ini adalah jenis SIM yang berlaku secara internasional di banyak negara.
Apabila ingin membuat SIM internasional, Anda harus registrasi terlebih dahulu secara online di http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional/. Setelah melengkapi registrasi, Anda bisa mengunjungi Satpas Korlantas di Polda masing-masing daerah.
SIM Internasional berbeda dengan SIM biasa yang berlaku di Indonesia. Dari segi fisik, SIM Internasional berbentuk kertas lipatan seperti buku.
Besaran biaya pembuatannya pun berbeda, Anda harus mengeluarkan uang lebih dibanding ketika membuat SIM biasa.
Lalu, berapa besaran biaya pembuatan SIM Internasional? Berikut penjelasannya.
Biaya Pembuatan SIM Internasional
Dikutip dari kumparanOTO, Anda tidak perlu membayar untuk asuransi dan tes kesehatan ketika membuat SIM Internasional.
Ini karena untuk membuatnya Anda perlu menyertakan SIM biasa atau domestik, sehingga kedua biaya tersebut sudah terbayarkan pada saat membuat SIM biasa.
Namun, meskipun tanpa asuransi dan tes kesehatan biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan SIM Internasional tetap lebih tinggi. Sama seperti pembuatan SIM biasa, SIM Internasional juga termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Besaran biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk membuat SIM Internasional baru, Anda harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 250 Ribu. Sedangkan untuk perpanjangan, biayanya adalah Rp 225 ribu.
Adapun syarat untuk membuat SIM Internasional adalah membawa dokumen asli dan fotokopi dari SIM domestik, KTP, serta Paspor. Selain itu, Anda perlu menyiapkan pas foto 4x6 berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar dan materai Rp 6.000. Bagi WNA, Stay Permit Card (KITAP) harus dibawa ketika membuat SIM Internasional. (RAS)
