Konten dari Pengguna

Jadwal One Way Mudik 2024 dan Ketentuan Pelaksanaannya

4 April 2024 13:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rambu One Way di Gerbang Tol Palimanan, Selasa (26/12/2023). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rambu One Way di Gerbang Tol Palimanan, Selasa (26/12/2023). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengimbau kepada pengguna Tol Trans Jawa agar mengecek jadwal one way mudik 2024 apabila akan melakukan perjalanan saat Lebaran.
ADVERTISEMENT
Latif mengatakan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3), rekayasa lalu lintas one way saat mudik 2024 rencananya akan mulai diberlakukan pada Jumat (5/4) malam.
“Untuk one way rencana akan mulai tanggal 5 jam 12-an, nanti akan saya sosialisasikan lagi untuk diketahui masyarakat,” kata Latif dikutip dari kumparanNews.
Bagi pemudik yang ingin melintasi Tol Trans Jawa, simak terus uraian artikel Info Otomotif ini untuk mengetahui jadwal one way mudik 2024 dan ketentuan pelaksanaannya secara lengkap.

Jadwal One Way Mudik 2024

Kondisi one way yang diberlakukan Jasa Marga di Tol Cikampek, Rabu (19/4). Foto: Jasa Marga.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, strategi one way mudik 2024 merupakan hasil rapat kepolisian bersama sejumlah pihak terkait.
Hasil rapat tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: SKB/67/II/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/ 1445 Hijriah.
ADVERTISEMENT
One way mudik 2024 akan diberlakukan di KM 72-414 Tol Trans Jawa pada 5-9 April. Sementara arus balik, one way akan diberlakukan pada 12-15 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB.
Berikut jadwal dan skema pemberlakuan one way mudik 2024 pada saat Lebaran Idul Fitri 1445 H, sebagaimana tertuang dalam SKB/67/II/2024.
ADVERTISEMENT

Arus Balik

ADVERTISEMENT

Ketentuan Pelaksanaan One Way Mudik 2024

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2023). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, saat pelaksanaannya nanti, masyarakat yang telah masuk ke lajur one way tidak diizinkan lagi untuk kembali ke jalur utama.
ADVERTISEMENT
"Jadi pada saat one way, dia kalau sudah masuk pada jalurnya one way, itu dia tidak boleh lagi menyeberang ke jalur utama. Ya sudah ikuti saja di situ," kata Eddy di Menara Astra, Jakarta, Kamis (28/3), dikutip dari kumparanNews.
Selain berbahaya, Eddy menjelaskan, masyarakat bisa langsung keluar tol dari lajur one way tersebut. Rest area yang berada di lajur one way juga sudah direkayasa agar bisa diakses pengendara dari arah yang semestinya berlawanan.
"Atau mau ke rest area. Rest area yang ada di jalur mengarah ke timur, kita sebutnya jalur Bandung, itu sudah bisa yang harusnya buat keluar, jadi untuk masuk," lanjut dia.
(NDA)