Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Belum Tersedia, Ini Alternatif Layanan Lain
20 Januari 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lokasi layanan SIM dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Bogor di Satpas Polres Bogor. Layanan ini berada di Cibinong. Pelayanan SIM di Kabupaten Bogor tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid-19.
Apa saja persyaratan, lokasi, dan jadwal layanan SIM Kabupaten Bogor? Berikut ini ulasannya.
Syarat dan Dokumen Perpanjangan SIM
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda sudah membawa berbagai dokumen maupun kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang perlu Anda siapkan :
ADVERTISEMENT
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, biaya perpanjangan SIM berbeda-beda, yakni :
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor
Setelah mempersiapkan berbagai persyaratan, Anda juga perlu memperhatikan jadwal SIM keliling yang tersedia. Dilansir dari akun instagram tmcpolresbogor, layanan SIM keliling Polres Bogor saat ini tidak beroperasi karena sedang dalam perbaikan.
Polres Bogor akan memberitahukan kepada masyarakat jika layanan sudah beroperasi kembali. Layanan SIM keliling di Kabupaten Bogor sudah tidak beroperasi sejak 1 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Pemilik yang akan melakukan perpanjangan SIM dapat mendatangi Satpas Polres Bogor. Lokasi Satpas Polres Bogor berada di Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor. Loket perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00.
Tahapan Perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor
Mekanisme perpanjangan di Kabupaten Bogor terdiri dari tiga tahapan yakni registrasi, identifikasi serta penyerahan SIM. Tahapan ini tidak memakan banyak waktu. Waktu perpanjangan SIM hanya sampai dua jam saja.
Pada tahapan registrasi. Pemohon dapat mengisi formulir dan beberapa persyaratan yang harus dilampirkan. Formulir dan persyaratan tersebut kemudian diberikan ke loket perpanjangan SIM yang tersedia.
Pada tahapan identifikasi, pemohon akan melakukan penandatanganan, cap sidik jari dan foto. Setelah itu, pemohon dapat menunggu proses cetak SIM.
ADVERTISEMENT
Pada tahapan ketiga, pemohon akan mendapatkan SIM yang telah diperpanjang. Selain itu, Polres Bogor nantinya akan melakukan pengarsipan dan dokumentasi.
(RFN)