Konten dari Pengguna

Jadwal SIM keliling Solo dan Tata Caranya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya

Informasi jadwal SIM Keliling Solo dibutuhkan oleh masyarakat Solo yang perlu memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Layanan SIM Keliling ini digunakan agar masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Seperti yang kita tahu, SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Uniknya masa berlaku ini mengikuti tanggal dan bulan lahir Anda, bukan tanggal saat Anda membuat SIM tersebut.

Jika Anda tidak memperpanjang masa berlaku SIM, maka SIM yang Anda miliki akan hangus dan wajib membuat ulang di Polrestabes. Lantas kapan saja jadwal SIM Keliling Solo ini? Berikut ulasannya untuk Anda, dikutip dari jadwalsimkeliling.info.

Jadwal Sim Keliling Solo

1. Senin

  • Lokasi: Gor Manahan Solo

  • Waktu operasi layanan: 09.00-11.30 WIB

2. Selasa

  • Lokasi: Gor Manahan Solo

  • Waktu operasi layanan: 09.00-11.30 WIB

3. Rabu

  • Lokasi: Depan Solo Square

  • Waktu operasi layanan: 09.00-11.30 WIB

4. Kamis

  • Lokasi: Universitas Negeri Surakarta (UNS) halaman SPMB

  • Waktu operasi layanan: 09.00-11.30 WIB

5. Jumat

  • Lokasi: Depan Solo Grandmall

  • Waktu operasi layanan: 09.00-11.30 WIB

6. Sabtu

  • Lokasi: Depan Balaikota Solo

  • Waktu operasi layanan: 09.00-11.30 WIB

Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Suasana sepi di lokasi SIM Keliling di ITC BSD. Foto: dok. Istimewa

Cara Perpanjangan SIM di SIM keliling sendiri cukup mudah. Berikut ulasannya untuk Anda, dikutip dari kumparanOTO.

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Sim

  • KTP asli beserta fotokopi

  • SIM lama beserta fotokopi

  • Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi)

  • Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi).

Setelah mengumpulkan persyaratan tersebut langsung cara berikut ini:

  1. Jika tiba di lokasi SIM keliling yang Anda pilih, Anda langsung datang saja ke pos verifikasi untuk menyerahkan berkas seperti KTP dan SIM asli beserta fotocopynya

  2. Lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean dan diminta untuk menunggu. Ketika sedang menunggu, Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap. Lalu tunggu hingga nomor antrean dan nama Anda dipanggil di pos kesehatan

  3. Selanjutnya Anda langsung saja menyerahkan formulir yang tadi Anda isi ketika sedang menunggu di pos kesehatan. Di pos kesehatan ini Anda akan melakukan pengecekan kesehatan seperti tinggi dan berat badan, golongan darah, suhu tubuh, dan tes mata.

  4. Setelah tes kesehatan beres, Anda akan diminta untuk menunggu kembali hingga Anda akan dipanggil oleh petugas di sana yang berada di dalam mobil SIM Keliling. Langkah ini Anda akan diminta untuk foto, tanda tangan, dan cap sidik jari Anda sendiri

  5. Selanjutnya petugas akan mengecek kesesuaian data Anda dalam formulir dan SIM Anda yang dulu sebelum SIM baru Anda diterbitkan. Lalu Anda diminta untuk menunggu di tempat hingga dipanggil kembali.

  6. Jika SIM milik Anda sudah selesai dibuat, Anda akan dipanggil dan diminta untuk menyelesaikan pembayaran.

Nah itulah informasi terkait Jadwal SIM keliling Kabupaten tangerang dan tata caranya pada saat melakukan perpanjangan SIM. Janganlah menunda untuk memperpanjang SIM karena jika tidak SIM Anda akan hangus dan Anda harus membuat kembali dari awal.

(HDZ)