news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jadwal SIM keliling Solo dan Tata Caranya

Konten dari Pengguna
14 Januari 2022 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Informasi jadwal SIM Keliling Solo dibutuhkan oleh masyarakat Solo yang perlu memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Layanan SIM Keliling ini digunakan agar masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Uniknya masa berlaku ini mengikuti tanggal dan bulan lahir Anda, bukan tanggal saat Anda membuat SIM tersebut.
Jika Anda tidak memperpanjang masa berlaku SIM, maka SIM yang Anda miliki akan hangus dan wajib membuat ulang di Polrestabes. Lantas kapan saja jadwal SIM Keliling Solo ini? Berikut ulasannya untuk Anda, dikutip dari jadwalsimkeliling.info.

Jadwal Sim Keliling Solo

1. Senin
2. Selasa
3. Rabu
4. Kamis
ADVERTISEMENT
5. Jumat
6. Sabtu

Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Suasana sepi di lokasi SIM Keliling di ITC BSD. Foto: dok. Istimewa
Cara Perpanjangan SIM di SIM keliling sendiri cukup mudah. Berikut ulasannya untuk Anda, dikutip dari kumparanOTO.
Dokumen Persyaratan Perpanjangan Sim
Setelah mengumpulkan persyaratan tersebut langsung cara berikut ini:
ADVERTISEMENT
Nah itulah informasi terkait Jadwal SIM keliling Kabupaten tangerang dan tata caranya pada saat melakukan perpanjangan SIM. Janganlah menunda untuk memperpanjang SIM karena jika tidak SIM Anda akan hangus dan Anda harus membuat kembali dari awal.
(HDZ)