Kantor Samsat Palembang, Ini Alamat, Jam Operasional, dan Layanannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kantor Samsat Palembang mungkin menjadi tempat favorit masyarakat untuk mengurus kebutuhan administrasi, khususnya administrasi kendaraan bermotor. Lantas, di mana kantor Samsat Palembang? Berikut penjelasan beserta jam operasional dan layanannya.
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat merupakan kependekan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat ini memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat terdiri dari tiga instansi pelaksana yang masing-masing memiliki fungsinya sendiri, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) untuk mengurus Regident Ranmor, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk mengurus SWDKLLJ.
Seiring berkembangnya teknologi, pemerintah juga mengembangkan layanan-layanan Samsat untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Layanan tersebut dinamakan layanan alternatif Samsat.
Kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh berkunjung ke Kantor Samsat hingga mengantre panjang untuk mengurusi kebutuhan administrasi. Layanan alternatif Samsat hadir di beberapa lokasi strategis yang sudah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.
Layanan alternatif tersebut meliputi layanan Samsat Keliling, Gerai Samsat, E-Samsat, Samsat Lantatur, dan masih banyak layanan lainnya. Namun layanan alternatif Samsat belum memayungi seluruh pelayanan yang diberikan oleh Samsat Induk, salah satunya adalah pembayaran PKB lima tahunan.
Maka dari itu, bagi Anda yang ingin berkunjung ke Kantor Samsat Palembang, berikut informasi seputar alamat, jam operasional, dan layanan Kantor Samsat Palembang.
Alamat, Jam Operasional, dan Layanan Kantor Samsat Palembang
Dikutip dari akun instagram resmi Samsat Palembang, Kantor Samsat Pelambang berada di Jl. Kapten A. Rivai, Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan kode pos 30127. Berikut jam operasionalnya:
Jam Operasional Kantor Samsat Palembang
Senin: 08:00-15:00 WIB
Selasa: 08:00-15:00 WIB
Rabu: 08:00-15:00 WIB
Kamis: 08:00-15:00 WIB
Jumat: 08:00-15:00 WIB
Sabtu: 08:00-12:00
Minggu: Libur
Layanan Kantor Samsat Palembang
Dikutip dari laman Samsat Keliling, Kantor Samsat Palembang melayani hal-hal berikut ini:
Pembayaran PKB dan legitimasi STNK tahunan
Pembayaran PKB lima tahunan
BBNKB
Pergantian kepemilikan kendaraan bermotor
Perubahan kendaraan bermotor
Pembuatan STNK baru (STNK hilang)
Pembuatan bukti pembayaran PKB yang sudah dilakukan pada aplikasi E-Samsat
Pembuatan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)
Samsat Keliling Palembang
Selain itu, Kantor Samsat Palembang juga sudah menyediakan layanan alternatif Samsat, salah satunya adalah layanan Samsat Keliling. Samsat Keliling adalah layanan alternatif Samsat yang melayani pembayaran PKB tahunan dan pembayaran SWDKLLJ, serta pengesahan STNK.
Samsat Keliling ditempatkan di beberapa lokasi strategis yang sudah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Maka dari itu, Samsat Keliling menggunakan metode jemput bola yakni pembayar pajak mendatangi salah satu kendaraan Samsat Keliling untuk mendapatkan pelayanannya.
Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Palembang:
Senin-Kamis: 09:00-14:30 WIB
Kantor Camat Plaju
Kantor Camat Seberang Ulu II
Kantor Camat Seberang Ulu I
Kantor Camat Kertapati
Pasar Simpang Kayuagung
Pasar Induk Jaka Baring
Pasar Kertapati
Pasar Simpang Sungki
Jumat: 09:00-14:30 WIB
Masjid Jamik Plaju
Masjid Pjka Plaju
Masjid Cheng Ho Jaka Baring
Masjid Kyai Marogan Kertapati
Seperti itu informasi seputar alamat, jam operasional dan layanan Kantor Samsat Palembang. Dengan adanya layanan alternatif Samsat, Anda diharapkan dapat membayar pajak tepat waktu agar menjadi masyarakat yang bertanggung jawab.
(AA)
