Konten dari Pengguna

Kepanjangan Tol dan Sejarah Kemunculannya di Indonesia

18 November 2021 8:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Foto: Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Foto: Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Jalan tol mungkin tidak asing dengan masyarakat kita. Hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dibangunkan jalan tol secara menyeluruh. Untuk tahu lebih jauh tentang serba-serbi tol, artikel ini akan membahas secara detail kepanjangan tol serta sejarah kemunculannya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jalan tol berfungsi untuk menghubungkan antar suatu daerah agar perjalanan lebih mudah dan cepat. Jalan bebas hambatan ini hanya boleh dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih.
Sekarang, tidak sedikit jalan tol dalam kota yang dibuat dengan jarak pendek untuk memperlancar arus lalu lintas. Contohnya seperti di Jakarta yang memiliki cukup banyak ruas jalan tol yang menghubungkan kawasan Jabodetabek.
Untuk melintas di jalan tol, Anda harus membayarkan sejumlah uang sesuai dengan jarak tempuh. Biasanya, pembayaran tersebut saat Anda berada di pintu keluar jalan tol dengan menggunakan uang elektronik atau E-Toll.
Namun, sebelum membahas mengenai jalan to, apakah Anda mengerti kepanjangan tol itu sendiri? Berikut ini kami akan sajikan informasinya.
ADVERTISEMENT

Kepanjangan Tol

Warga bersepeda di salah satu bagian Jalan Tol Cibitung-Cilincing seksi 1 interchange Telaga Asih, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Dilansir dari laman resmi Daihatsu Indonesia, jalan tol merupakan jalur kendaraan roda empat yang merupakan singkatan dari tax on location. Karena itulah Anda akan dikenakan tarif saat melalui beberapa pemberhentian di jalan tol. Tarif yang dikenakan saat melalui jalan tol juga berbeda-beda sesuai dengan panjang jalurnya.
Di negara lain, jalan bebas hambatan yang fungsinya seperti jalan tol di Indonesia dikenal dengan freeway, highway, dan expressway.
Penggunaan jalan tersebut tidak dikenakan biaya dan terdapat di beberapa negara seperti Australia, India, Jepang, Kanada, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. Singapura dan Malaysia juga mengoperasikan expressway, sementara Filipina dan Thailand punya highway.
Sejarah Tol di Indonesia
Awalnya, pada tahun 1973 pemerintah Indonesia menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi).
ADVERTISEMENT
Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978. Waktu itu, pembebasan tanahnya dibiayai oleh pemerintah dan pembangunannya juga masih dilakukan oleh perusahaan negara.
Total konstruksi jalan tol Jagorawi menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer. Pada saat peresmian, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta – Citeureup.
Jalan tol Jagorawi pertama digunakan oleh pengendara mobil yang biasanya melalui jalur Cibinong atau Parung dari Bogor ke Jakarta. Pada peresmian pertama, terdapat delapan pintu masuk tol yang bisa digunakan dan mampu menampung kapasitas hingga 50.000 kendaraan roda empat setiap harinya.
Kemudian, pembangunan jalan tol di Indonesia terus berjalan sampai adanya otomatisasi sistem pembayaran di gerbang tol. Pada Oktober 2017, pemerintah menetapkan penggunaan pembayaran elektronik atau e-Toll untuk seluruh pengguna jalan tol
ADVERTISEMENT
Penggunaan e-Toll fungsinya untuk dapat mengubah sistem pembayaran manual dengan uang tunai menjadi sistem pembayaran yang lebih cepat dan terkomputasi.
Tujuan Pembayaran Jalan Tol
Sebenarnya, ada alasan mengapa jalan tol di Indonesia masih bertarif. Alasan ini bertujuan untuk para pengguna jalan tol itu sendiri, di antaranya :
(FOV)