Mobil yang Boleh Isi Pertalite Apa Saja?

Konten dari Pengguna
8 September 2022 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mobil yang boleh isi Pertalite. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil yang boleh isi Pertalite. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada 3 September 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Salah satu upaya pemerintah untuk dapat menyalurkan BBM subsidi (Pertalite) agar tepat sasaran adalah dengan menerapkan pembatasan pembelian. Lantas, apa saja mobil yang boleh isi Pertalite?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanBISNIS, rencana kenaikan harga BBM subsidi sudah berkumandang dari beberapa bulan yang lalu. Hal ini dikarenakan melonjaknya harga minyak dunia yang membuat pemerintah tidak mampu menahan harga BBM subsidi. Terhitung beban subsidi energi di APBN mencapai angka Rp 502 triliun untuk tahun ini.
Kenaikan harga BBM subsidi ini dapat dikatakan percuma jika penyalurannya tidak tepat sasaran. Maka dari itu, pemerintah bersama dengan Pertamina masih berusaha untuk membatasi pembelian BBM Pertalite agar dapat tepat sasaran.
Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran dapat menambah beban anggaran negara di kemudian hari. Maka dari itu, berikut mobil yang boleh isi Pertalite.

Mobil yang Boleh Isi Pertalite

Ilustrasi mobil yang boleh isi Pertalite. Foto: Dok. Pertamina
Mengutip dari laman kumparanBISNIS, penetapan kriteria kendaraan yang dapat menggunakan BBM subsidi sudah tercantum pada Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya, peraturan tersebut hingga kini belum juga direvisi sehingga Pertamina dan Badan Pengatur Hilir atau BPH Migas belum dapat menjalankan pembatasan pembelian BBM subsidi.
Meskipun demikian, BPH Migas telah memberikan sebuah kajian seputar skema pembatasan pembelian BBM subsidi. Hal ini disusun berdasarkan tingkat ketepatsasarannya. Usulan dari BPH Migas tersebut adalah mobil yang menggunakan mesin di bawah 1.400 cc dilarang menggunakan Pertalite (sebelumnya 2.500 cc).
Jika mengacu pada usulan tersebut, maka mobil-mobil yang boleh isi Pertalite di antaranya adalah:
Ilustrasi mobil yang boleh isi Pertalite. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Jika Anda tarik ke beberapa bulan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah merevisi aturan pembatasan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina.
ADVERTISEMENT
Peraturan ini sudah selesai dan hanya perlu menunggu Presiden Jokowi untuk mengumumkannya secara resmi. Dengan begitu, Anda dapat menyiapkan diri untuk mengunduh aplikasi MyPertamina sebab Pertamina sendiri sudah mendata kendaraan-kendaraan sejak awal Juli 2022.
Seperti itu informasi seputar mobil yang boleh isi pertalite berdasarkan peraturan dan usulan baru-baru ini. Agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab, pastikan Anda sudah mengisi bahan bakar sesuai dengan jenis yang disarankan pemerintah dan pabrikan mobil Anda.
(AA)