Nomor STNK yang Mana? Ini Letak dan Fungsinya

Konten dari Pengguna
15 Agustus 2022 16:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi nomor STNK yang mana? Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nomor STNK yang mana? Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Nomor STNK yang mana? Itu menjadi pertanyaan yang kerap diperbincangkan masyarakat beberapa hari ini. Banyaknya informasi yang tertera di STNK membuat sebagian pemilik kendaraan tidak bisa menemukan letak nomor STNK.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) adalah sebuah tanda bukti pengesahan kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Samsat. Tidak hanya itu, STNK juga merupakan sebuah bukti kepemilikan yang sah terhadap kendaraan.
Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), STNK merupakan salah satu kelengkapan kendaraan yang wajib dibawa oleh pengendara. Maka dari itu wajib hukumnya bagi pengendara untuk membawa STNK ketika berkendara.
Sebagai pengguna kendaraan bermotor, Anda perlu mengetahui setiap informasi yang tertera di STNK, termasuk nomor STNK. Hal ini bertujuan agar Anda lebih mengenali kendaraan yang Anda gunakan. Lantas, Nomor STNK yang Mana?

Nomor STNK yang Mana

Ilustrasi nomor STNK yang mana? Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
DIkutip dari laman resmi Pemerintah Kota (PemKot), nomor STNK terletak pada sisi bagian atas STNK, atau lebih spesifiknya di samping kanan tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia” dan “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor”.
ADVERTISEMENT
Nomor STNK atau nomor seri STNK ini berbentuk angka berwarna hitam dan dipadatkan dengan efek warna merah muda. Dengan begitu, kini Anda bisa mengidentifikasi nomor STNK dengan mudah.
Nomor STNK sendiri memiliki fungsi sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan bermotor. Maka dari itu, kendaraan yang Anda gunakan telah terbukti sah dan bukan kendaraan bodong.

Informasi Penting di STNK

Ilustrasi nomor STNK yang mana? Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, di dalam STNK terdapat banyak sekali informasi yang perlu Anda ketahui kegunaannya. Meskipun penting, tidak jarang pula informasi ini membingungkan pemilik kendaraan. Bagi Anda yang belum tahu, berikut informasi seputar keterangan-keterangan yang ada di STNK:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan besaran pajak yang harus Anda bayarkan baik per tahun maupun per lima tahun. Pajak ini merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

SWDKLLJ merupakan biaya yang harus Anda bayarkan bersama dengan pembayaran PKB. Dengan membayar pajak ini, maka Anda secara otomatis sudah terdaftar sebagai pengguna asuransi Jasa Raharja.

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Informasi ini menunjukkan besaran biaya yang perlu Anda bayar jika mengubah kepemilikan kendaraan bermotor.

4. Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Biaya TNKB merupakan besaran biaya yang perlu Anda bayar untuk mencetak pelat nomor baru di Samsat. Umumnya, pembayaran ini dilakukan setiap pembayaran PKB lima tahunan bersama dengan pembayaran SWDKLLJ dan penerbitan STNK baru.

5. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

NRKB adalah simbol atau tanda berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi kendaraan. NRKB berfungsi sebagai registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Seperti itu informasi di mana letak nomor STNK. Dengan mengetahui segala macam informasi pada STNK, Anda diharapkan dapat menjadi masyarakat yang taat pajak. Dengan demikian, Anda sudah memenuhi salah satu tanggung jawab Anda sebagai pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT
(AA)