NRKB pada STNK Adalah Sebuah Identitas, Ini Penjelasan Lengkapnya

Konten dari Pengguna
14 Juli 2022 16:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada STNK adalah sebuah identitas. Nyatanya, semua huruf dan angka pada NRKB memiliki artinya tersendiri. Maka dari itu, berikut penjelasan seputar NRKB yang perlu Anda ketahui.
ADVERTISEMENT
Jika Anda melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor Anda, maka pada bagian kiri atas akan tertera informasi seputar Nomor Registrasi atau NRKB. Bagi Anda yang belum tahu, angka maupun huruf pada NRKB tidak diberikan oleh pihak kepolisian dengan asal, namun terdapat makna terselubung yang nantinya menjadi sebuah identitas.
Dikutip dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Anda juga kerap menemukan NRKB pada pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pasalnya, TNKB merupakan bentuk fisik dari NRKB yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan.
Maka dari itu, bagi Anda yang belum tahu seputar identitas NRKB yang diberikan oleh pihak kepolisian, berikut penjelasannya

Penjelasan NRKB pada STNK

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Jika merujuk kepada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, NRKB merupakan simbol atau tanda berupa huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang memuat kode wilayah dan nomor registrasi yang berfungsi sebagai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).
ADVERTISEMENT
Masih mengutip laman Bapenda Jabar, NRKB terdiri dari tiga bagian yang menjadi identitas kendaraan yakni kode wilayah, nomor urut registrasi, dan seri huruf. Lalu di bawah ketiganya itu terdapat empat angka yang menandakan masa berlaku NRKB. Maka dari itu, berikut penjelasan lengkap dari masing-masing bagian:

1. Kode Wilayah

Kode wilayah biasanya terdiri dari satu atau dua huruf yang berada pada bagian awal NRKB. Kode wilayah ini adalah kode tempat kendaraan bermotor Anda didaftarkan. Namun satu kode wilayah dapat berlaku pada dua atau lebih wilayah Regident Ranmor.
Contohnya adalah jika kendaraan Anda memiliki kode wilayah “B” yang merupakan registrasi kendaraan wilayah Provinsi DKI Jakarta. Namun kendaraan tersebut juga termasuk lingkup beberapa wilayah di sekitarnya seperti Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, dan masih banyak wilayah lainnya.
ADVERTISEMENT

2. Nomor Registrasi

Nomor registrasi merupakan kombinasi angka dengan seri huruf yang penempatannya berada di sebelah kanan kode wilayah. Nomor registrasi ini ditentukan berdasarkan jenis kendaraannya dan terdiri dari satu sampai empat angka secara acak. Namun jangan salah, nomor acak tersebut juga sebuah identitas loh.
Maka dari itu, berikut rincian nomor registrasi sesuai dengan jenis kendaraannya menurut Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor:
Namun khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat perbedaan dari alokasi nomor urut. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT

3. Seri Huruf

Keterangan terakhir pada NRKB adalah seri huruf yang berada setelah nomor registrasi atau keterangan yang paling kanan. Seri huruf ini umumnya merupakan penanda sub wilayah Regident Ranmor, namun pembagian nomor registrasi juga akan berdampak pada seri huruf.
Jika mengambil contoh yang di atas, kode wilayah “B” merupakan registrasi kendaraan wilayah Provinsi DKI Jakarta. Nah, untuk mengetahui sub wilayah tersebut Anda bisa melihat huruf pertama setelah nomor registrasi.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya cara mengidentifikasinya cukup mudah. Jika kendaraan diregistrasi di sub wilayah Jakarta Barat, maka NRKB-nya akan menjadi B 1223 B**, sedangkan untuk sub wilayah Jakarta Timur maka NRKB-nya akan menjadi B 1223 T**.
Seperti itu informasi seputar pengertian NRKB pada STNK. Setelah mengetahui informasi di atas, kini Anda bisa dengan mudah mengidentifikasi jenis kendaraan, asal kendaraan, dan asal sub wilayah kendaraan yang melintas di depan Anda.
ADVERTISEMENT
(AA)