Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pajak Honda Jazz, Ini Estimasinya
4 Februari 2022 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bentuknya yang mungil cocok bagi para ABG yang hendak berpergian dengan kerabatnya. Ditambah lagi dengan warnanya yang bisa dibilang "berani" seperti merah, biru, dan bahkan hijau muda menambah menarik mobil kecil ini.
Lantas berapa besaran pajak Honda Jazz? Berikut ulasannya untuk Anda.
Besaran Pajak Honda Jazz
Dikutip dari laman konsultasi keuangan lifepal berikut rincian daftar pajak dan SWDKLLJ Honda Jazz semua tipe:
JAZZ GK5 (2020)
JAZZ GK5 (2019)
ADVERTISEMENT
JAZZ GK5 (2018)
JAZZ GK5 (2017)
JAZZ GK5 (2016)
JAZZ GK5 (2015)
JAZZ GK5 – GE8 (2014)
JAZZ GE8 (2013)
JAZZ Fit, GE8, Fit HYBRID (2012)
JAZZ GE8 (2011)
JAZZ GE8 (2010)
JAZZ GE8 (2009)
JAZZ 1.5 IDSI, GD3, GE8, GD36, Fit (2008)
JAZZ 1.5 IDSI, GD3, GE8, GD36, Fit (2007)
ADVERTISEMENT
JAZZ 1.5 IDSI, GD3, GD36 (2006)
JAZZ IDSI, GD3, Fit, Fit ARIA, GD8 (2005)
JAZZ IDSI, GD3, Fit, Fit ARIA, GD8, (2004)
JAZZ Fit, Fit ARIA, VTI, LX, L (2003)
JAZZ Fit, VTI, LX, L (2002)
Denda pajak Honda Jazz
Jika Anda terlambat membayar pajak mobil, berdasarkan peraturan yang berlaku maka Anda perlu membayar denda pajak, yang terdiri dari denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25% dari PKB dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib kendaraan Bermotor) sebesar Rp 100.000 per tahun.
Itulah informasi terkait besaran pajak Honda Jazz. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(HDZ)