Pajak Vespa Matic, Berikut Ini Daftarnya

Konten dari Pengguna
24 September 2021 10:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Vespa pada Tahun 2018 Foto: dok. Piaggio Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Vespa pada Tahun 2018 Foto: dok. Piaggio Indonesia
ADVERTISEMENT
Anda punya Vespa Matik dan sedang mencari tahu besaran pajaknya? Seperti diketahui, pajak kendaraan telah diatur oleh undang-undang yang dibuat oleh pemerintah. Tarif pajak vespa matic pun berbeda-beda nominalnya. Umumnya, pajak kendaraan ditentukan oleh jenis mesin kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
Besaran biaya pajak motor Anda biasanya sudah tertera di STNK motor. Tidak hanya biaya, identitas kendaraan sampai tanggal jatuh tempo pajak motor juga ada di sana.
Dikutip dari situs resmi Auto2000, pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Seperti yang tertulis dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UUD Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Pajak motor ini terdapat pada instansi yang bernama Samsat. Kantor Bersama Samsat ini melibatkan tiga instansi pemerintah, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Sama halnya motor lain, vespa matic juga memiliki perbedaan biaya pajak dan juga ditentukan oleh jenis dan kapasitas mesinnya. Untuk itu, simak daftar pajak vespa matic yang kami sajikan.
ADVERTISEMENT

Pajak Vespa Matic

Vespa 946 Christian Dior. Foto: Visordown
Dikutip dari laman Pemerintahkota, Pajak vespa matic paling murah adalah Rp. 64.000, dan paling mahal Rp. 2.966.000, tarif ini tidak termasuk SWDKLLJ motor. Berikut ini daftar lengkapnya pajak vespa matic dari keluaran tahun 2017 hingga 2021 :
ADVERTISEMENT
Itulah daftar lengkap mengenai pajak vespa matic beserta tahun keluarannya. Tarif pajak tersebut belum termasuk SWDKLLJ.
Jika anda ingin mengetahui tarif pajak sekaligus dengan SWDKLLJ, anda perlu menambahkan besar pajak dengan biaya SWDKLLJ sepeda motor sebesar Rp35.000.
(FOV)