Penemu Lampu Lalu Lintas dan Cikal Bakalnya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lampu lalu lintas, merupakan rambu yang wajib dipatuhi semua pengguna jalan raya. Bila tidak, selain semrawut, berpotensi terjadi kecelakaan fatal.
Lampu lalu lintas yang memiliki kombinasi warna merah, kuning dan hijau ini mempunyai sejarah panjang. Lantas siapa penemu lampu lalu lintas ini?
Kisah Penemu Lampu Lalu Lintas
Dikutip dari kumparanOTO, penemu lampu lalu lintas adalah Insinyur John Peake Knight. Pria asal Nottingham, Inggris ini menjadi tokoh penting saat mulai merancang sistem manajemen lalu lintas.
Berprofesi sebagai manajer kereta api South Eastern Railway, pada 1865 dirinya melempar ide kepada Komisaris Polisi Metropolitan untuk menggunakan sistem persinyalan kereta api, di jalan-jalan London.
Menurutnya, walaupun saat itu masih belum ada kendaraan bermotor di jalan-jalan kota, tetapi lalu lalang kereta kuda cukup mengkhawatirkan, dan berbahaya bagi pejalan kaki.
Penggunaan Semafor dan Lampu Gas
Awalnya Knight mengusulkan penggunaan sistem semaphore/semafor-sistem penyampaian isyarat secara visual, entah dengan tangan kosong, bendera, dan sebagainya-, seperti yang diajarkan saat Pramuka.
Kala itu, Knight menggunakan isyarat pada posisi horizontal atau miring, menentukan apakah sebuah kereta bisa lewat atau tidak. Metode semafor digunakan pada siang hari, sementara itu pada malam hari menggunakan lampu merah dan hijau berbahan bakar gas yang dioperasikan petugas.
Pada 9 Desember 1868 atau 3 tahun kemudian setelah percobaan itu, lampu lalu lintas pertama di dunia dipasang di persimpangan Great George Street dan Bridge Street di London, wilayah Westminster, dekat dengan Westminster Bridge.
Operasionalnya sendiri dikawal petugas polisi yang berdiri di samping rambu tersebut sepanjang hari. Knight percaya diri dengan memprediksi akan lebih banyak lampu lalu lintas di pusat kota London. Namun, sebulan setelah berjalan proyek gagal. Sebuah pipa gas bocor mengakibatkan salah satu lampu lalu lintas meledak di hadapan polisi yang mengoperasikannya. Proyek lantas dibatalkan.
40 Tahun Kemudian
Nah, kemudian setelah mobil mulai banyak dipakai di Amerika Serikat pada akhir 1890-an dan kebutuhan untuk kontrol lalu lintas segera menjadi jelas, sejumlah orang datang dengan ide untuk mengendalikan lalu lintas.
Pada tahun 1910, Earnest Sirrine of Chicago, Illinois mengajukan paten (no 976.939) untuk sistem lalu lintas jalan otomatis pertama, menggunakan kata-kata yang tidak menyala Stop dan Proceed.
Lalu di 1912, Lester Wire dari Salt Lake City, Utah menemukan lampu lalu lintas listrik yang menggunakan lampu merah dan hijau. Namun, dia tidak mengajukan paten. Baru di tahun berikutnya, James Hoge menerima paten no 1.251.666. Sistem lampu lalu lintas itu dikendalikan secara manual menggunakan lampu listrik dan dipasang di Cleveland, Ohio pada tahun 1914, menggunakan kata Stop and Move.
Pada akhirnya, sistem lampu lalu lintas dengan warna merah dan hijau, dipatenkan oleh William Ghiglieri dari San Francisco, California pada tahun 1917 dengan no 1.224.632. Desainnya dapat dioperasikan secara manual atau otomatis. Sementara tambahan lampu kuning dilakukan pada 1920 oleh William Potts, seorang polisi Detroit. Ini yang kemudian menjadi acuan untuk manajemen lalu lintas di seluruh dunia, termasuk jalan raya di Indonesia.
(HDZ)
