Konten dari Pengguna

Pengertian BBN dan Tata Cara Mengurusnya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BBN adalah kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BBN adalah kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana

BBN adalah salah satu bagian dari kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Sebagai pemilik kendaraan, Anda perlu mengetahui jenis administrasi yang satu ini, berikut pengertiannya.

Dikutip dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BBN atau yang biasa disebut dengan BBNKB adalah singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. BBN-KB bisa Anda lihat informasinya pada lembaran Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Jika mengacu pada definisi BBN-KB pada Peraturan Daerah, maka BBN-KB adalah pajak atas biaya penyerahan hak milik kendaraan bermotor sesuai perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Secara garis besar, BBN-KB merupakan biaya yang ditetapkan untuk perumahan nama kepemilikan atau pemindahtanganan kendaraan bermotor dari satu pemilik ke pemilik lainnya.

Informasi BBN-KB pada STNK sangat penting ketika Anda ingin membeli kendaraan bekas. Kendaraan yang sudah pernah diperjualbelikan akan tertera besaran BBN-KB pada STNK, jika belum maka informasi tersebut kosong.

Nah bagi Anda yang ingin melakukan BBN-KB, berikut persyaratan yang perlu Anda siapkan dan tata caranya.

Persyaratan dan Tata Cara Melakukan BBNKB

Ilustrasi BBN adalah kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Dikutip dari laman Suzuki, untuk melakukan BBN-KB Anda tidak hanya harus membayar besaran BBN-KB saja, melainkan beberapa kebutuhan administrasi kendaraan bermotor lainnya, seperti PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK, penerbitan BPKB, penerbitan TNKB, dan masih banyak lagi.

Persyaratan

Jika Anda sudah menyiapkan biaya tersebut sesuai dengan jenis kendaraannya, maka Anda perlu mengetahui apa saja persyaratan yang perlu disiapkan. Berikut informasinya:

  1. KTP asli dan fotokopi pembeli dan pemilik sebelumnya.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. STNK asli dan fotokopi

  4. Kuitansi pembelian kendaraan asli dan fotokopi.

  5. Hasil cek fisik kendaraan.

Tata Cara

Apabila seluruh persyaratan tersebut sudah Anda siapkan, kini Anda hanya perlu mengunjungi Kantor Samsat terdekat untuk melakukan proses BBNKB. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan dan biaya.

  2. Kunjungi cek fisik kendaraan agar petugas dapat menggesek nomor rangka kendaraan.

  3. Sembari menunggu, Anda bisa mengisi formulir yang sudah dikasih untuk menjadi lampiran dalam proses BBNKB.

  4. Setelah selesai, Anda bisa mengunjungi loket BBNKB untuk menyerahkan persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya.

  5. Lakukan pembayaran pada loket pembayaran untuk mendapatkan bukti pembayaran.

  6. Kemudian kendaraan akan dicek kembali kepemilikannya pada loket progresif.

  7. Anda hanya perlu menunggu sampai proses selesai.

  8. Kemudian Anda akan dipanggil untuk mendapatkan dokumen baru seperti STNK yang telah berganti nama dengan nama Anda.

Demikianlah informasi seputar BBN-KB mulai dari persyaratan hingga tata cara melakukan prosesnya. Apabila Anda baru membeli kendaraan bekas, segeralah melakukan BBNKB agar kendaraan tersebut sudah resmi menjadi milik Anda. Selamat mencoba.

(AA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu BBNKB?
chevron-down

BBNKB adalah pajak atas biaya penyerahan hak milik kendaraan bermotor sesuai perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Apa saja yang harus dibayar dalam proses BBNKB?
chevron-down

Seperti PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK, penerbitan BPKB, penerbitan TNKB, dan masih banyak lagi.

Apa saja persyaratan BBNKB?
chevron-down

KTP asli dan fotokopi pembeli dan pemilik sebelumnya, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, kuitansi pembelian kendaraan asli dan fotokopi, dan hasil cek fisik kendaraan.