Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penjualan Motor Bekas Meningkat, Ini Cara Bedakan BPKB Asli dan Palsu
29 Juni 2020 7:34 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Maraknya pembelian tren motor bekas membuat para konsumen harus lebih berhati-hati dan memperhatikan kelengkapan surat-surat motor yang ingin dibeli.
ADVERTISEMENT
Salah satunya hal perlu diperhatikan adalah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB . Para konsumen harus bisa membedakan mana BPKB asli atau yang palsu.
Dilansir laman NTMC Polri, ada beberapa tips saat hendak membeli motor bekas agar tidak mendapatkan BPKB palsu . Ada 4 hal yang perlu diperhatikan untuk membedakannya. Berikut ulasannya:
1. Bahan cover BPKB
Tentunya anda harus dapat membedakan BPKB asli dan palsu melalui bahan yang digunakan di surat BPKB.
Yang asli tentunya akan memiliki warna yang lebih mengkilap, sementara yang palsu akan sedikit lebih buram.
2. Hologram
Hologram yang terdapat di halaman paling depan dapat anda jadikan indikator untuk memastikan bahwa BPKB anda asli atau palsu.
BPKB palsu biasanya warna hologramnya akan berubah menjadi warna kuning saat diterawang. Sedangkan BPKB asli berwarna abu-abu dan tidak akan berubah saat diterawang.
ADVERTISEMENT
3. Nomor seri pada hologram
BPKB asli memiliki nomor seri pada bagian bawah hologram. Nomor seri ini ditujukan untuk membedakan domisili asal kendaraan motor bekas anda.
4. Logo Korlantas
Surat BPKB asli tentunya akan terlihat logo korlantas saat disinari cahaya ultraviolet.
Saat diraba pun dapat dirasakan perbedaannya. Surat BPKB asli akan terasa lebih kasar karena logo Korlantas yang timbul pada bagian suratnya.
(MFB)
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.