Perpanjang SIM B1 Online, Begini Caranya

Konten dari Pengguna
23 Desember 2021 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyak yang belum tahu bahwa Anda sekarang bisa perpanjang SIM B1 online. Dengan cara online ini, Anda hanya dengan sentuhan jari dapat membayar perpanjangan SIM.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, setiap 5 tahun sekali kita harus melakukan perpanjangan SIM. Hal ini tidak hanya berlaku pada SIM B1 saja, namun bagi semua jenis SIM yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Jika Anda abai, maka SIM Anda tidak akan berlaku lagi dan harus membuat ulang SIM B1 Anda seperti Anda pertama kali membuat SIM. Dan tentu risiko terkena tilang semakin besar.
Lantas bagaimana cara perpanjang SIM B1 online? Berikut informasinya untuk Anda yang dikutip dari berbagai sumber.

Cara Perpanjang SIM B1 Online

Ilustrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Untuk memperpanjang SIM B1, Anda menggunakan website Korlantas Polri. Namun sebelum masuk ke topik ulasan, alangkah baiknya untuk mengumpulkan terlebih dahulu dokumen yang harus diperlukan di antaranya:
ADVERTISEMENT
Dokumen untuk Perpanjang SIM Online
Satu hal penting yang harus Anda ketahui sebelum beranjak ke cara perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM secara online adalah persyaratan yang harus disiapkan sebelum pengajuan. Sebab, banyak pemohon SIM yang mengeluhkan proses layanan perpanjangan sangat ribet dan berbelit sebagai akibat dari tidak menyiapkan seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Pada akhirnya, saat sudah pengajuan, pemohon SIM harus mencari dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta.
Nah, agar pengajuan perpanjangan SIM Anda lancar, berikut persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan yang harus disiapkan, melansir langsung dari website Korlantas Polri:
ADVERTISEMENT
Ketentuan Pengajuan Perpanjang SIM
Di samping dokumen, ada pula ketentuan lain yang harus Anda penuhi saat akan mengajukan permohonan perpanjang SIM. Berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT

Cara Perpanjang SIM Online Via Website

Bila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, Anda bisa mulai cara perpanjang SIM online melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Seperti ini langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(HDZ)