Perpanjang SIM Online Denpasar Menggunakan Aplikasi SIGNAL, Cepat dan Mudah

Konten dari Pengguna
16 Maret 2022 9:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pintu masuk di Pantai Kuta, Bali ditutup dengan batako. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pintu masuk di Pantai Kuta, Bali ditutup dengan batako. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Halo warga Denpasar. Sekarang, untuk perpanjang SIM Denpasar bisa dilakukan secara online, lho. Dengan cara online ini, Anda tidak perlu lagi mengantre panjang. Cukup dengan sentuhan jari saja pada layar ponsel Anda.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan SIM sendiri memang harus dilakukan oleh para pemilik SIM setiap 5 tahun sekali. Hal ini tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengamanatkan bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki akan dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau dan denda maksimal Rp 1 juta.
Untuk layanan onlinenya sendiri bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri atau disingkat SIGNAL. Digital Korlantas Polri sendiri merupakan aplikasi yang menyediakan berbagai macam layanan, seperti informasi kendaraan, E-Tilang, SIM, dan lain-lain. Untuk perpanjang SIM online Semarang, terdapat layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).
Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM online Denpasar menggunakan aplikasi SIGNAL ini? Berikut ulasannya untuk Anda.

Cara Perpanjang SIM Online Denpasar dengan aplikasi SIGNAL

Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Dikutip dari kumparanOTO, untuk yang pertama, unduh dulu aplikasi SIGNAL yang tersedia di platform Android dan iOS. Selanjutnya ikuti cara berikut ini:
ADVERTISEMENT
1. Registrasi
Yang pertama, Anda harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Yaitu dengan mengisi nomor telepon Anda, lalu masukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Selanjutnya, Anda perlu membuat pin dengan 6 digit angka yang mudah diingat. Lalu selanjutnya mengisi identitas diri seperti nama lengkap, NIK, dan yang terakhir alamat email
2. Verifikasi dan Aktivasi
Tidak sampai situ, Anda harus melakukan verifikasi wajah dengan cara melakukan scan muka Anda. Buka email dan klik link aktivasi akun yang Anda terima.
3. Menu SIM
Setelah itu, Anda sudah bisa langsung mengurus SIM. Langkah pertama, pilih menu SIM. Lalu pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang. Nomor SIM harus diisi pada kolom yang tersedia. Selanjutnya unggah foto KTP, SIM, tanda tangan, dan pas foto Anda.
ADVERTISEMENT
4. Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
Nah, untuk tahap ini, Anda harus melakukan tes kesehatan dan psikologi yaitu dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu seperti masukan NIK dan melakukan selfie untuk mendaftar. Lalu pilih dokter dan tentu membuat jadwal sesuai dengan waktu yang Anda tentukan.
Nantinya, Anda akan diberikan kode booking. Kode booking ini akan ditunjukkan ke petugas kesehatan nantinya.
Lalu, Anda akan membayar sejumlah biaya tes kesehatan yang dilakukan via ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI. Nah untuk hasil tesnya akan segera dikirimkan ke akun SIGNAL Anda.
Tahap terakhir, daftar tes psikologi pada menu E-PPsi. Hasilnya juga akan terkirim ke akun Anda secara otomatis.
5. Pengambilan SIM
ADVERTISEMENT
Nah, untuk tahap ini, Anda tentukan wilayah Polrestabes, Polda, dan Satpas yang sekiranya dekat dengan Anda. Ada akan diminta untuk mengisi data rekening untuk keperluan pengembalian dana atau terjadi pembatalan.
6. Pembayaran dan Konfirmasi
Dan yang terakhir, melakukan pembayaran dan konfirmasi. Untuk pembayarannya sendiri bisa dilakukan di layanan mobile banking bagi Anda nasabah Bank BNI atau via ATM.
Setelah Anda melunasinya, SIM baru Anda akan segera dibuat. Ketika sudah menerima SIM yang baru, lakukan konfirmasi pada aplikasi dan digitalisasi SIM akan terkirim secara otomatis.
(HDZ)