Perpanjang SIM Online Palembang, Ini Tata Caranya

Konten dari Pengguna
21 Maret 2022 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jembatan Ampera Kota Palembang. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Ampera Kota Palembang. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Halo warga Palembang! Apakah Surat Izin Mengemudi (SIM) yang Anda miliki hampir habis masa berlakunya? Tak usah risau, sekarang Anda sudah bisa melakukan perpanjang SIM secara online.
ADVERTISEMENT
Dengan cara online, Anda dapat menghemat waktu lebih banyak dibandingkan dengan cara biasa. Dan tentu Anda bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja.
Sedikit informasi untuk Anda, perpanjang SIM harus dilakukan oleh para pemilik SIM setiap 5 tahun sekali. Hal ini sudah tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatakan bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki akan dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau dan denda maksimal Rp 1 juta.
Lantas, bagaimana cara perpanjang SIM online Palembang ini? Berikut ulasannya untuk Anda.

Perpanjang SIM Online Palembang

Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Untuk perpanjang SIM secara online bagi Anda yang berdomisili Palembang, Anda bisa menggunakan layanan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk warga Palembang saja, tapi hampir seluruh Indonesia. Dikutip dari kumparanOTO, aplikasi ini tersedia di platform Android dan iOS. Untuk caranya berikut ini:
ADVERTISEMENT
1. Registrasi
Langkah pertama, Anda harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Yaitu dengan mengisi nomor telepon Anda, lalu masukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Selanjutnya, Anda harus membuat pin dengan 6 digit angka. Lalu selanjutnya mengisi identitas diri seperti nama lengkap yang sesuai dengan nama di KTP Anda, NIK, dan yang terakhir alamat email
2. Verifikasi dan Aktivasi
Tahap selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi wajah dengan cara melakukan scan muka Anda seperti layaknya sedang selfie. Buka email dan klik link aktivasi akun yang Anda terima.
3. Menu SIM
Setelah itu, Anda sudah bisa langsung mengurus SIM. Langkah pertama, pilih menu SIM. Lalu pilih golongan SIM yang hendak diperpanjang. Nomor SIM harus diisi pada kolom yang tersedia. Selanjutnya unggah foto KTP, SIM, tanda tangan, dan pas foto Anda.
ADVERTISEMENT
4. Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
Nah, untuk tahap ini, Anda harus melakukan tes kesehatan dan psikologi yaitu dengan cara mendaftarkan diri terlebih dahulu seperti masukan NIK dan melakukan selfie untuk mendaftar. Lalu pilih dokter dan tentu membuat jadwal sesuai dengan waktu yang Anda tentukan. Nantinya, Anda akan diberikan kode booking. Kode booking ini akan ditunjukkan ke petugas kesehatan nantinya.
Lalu, Anda akan membayar sejumlah biaya tes kesehatan yang dilakukan via ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI. Nah untuk hasil tesnya akan segera dikirimkan ke akun SIGNAL Anda.
Tahap terakhir, daftar tes psikologi pada menu E-PPsi. Hasilnya juga akan terkirim ke akun Anda secara otomatis.
5. Pengambilan SIM
ADVERTISEMENT
Nah, untuk tahap ini, Anda tentukan wilayah Polrestabes, Polda, dan Satpas yang sekiranya dekat dengan Anda. Ada akan diminta untuk mengisi data rekening untuk keperluan pengembalian dana atau terjadi pembatalan.
6. Pembayaran dan Konfirmasi
Dan yang terakhir, melakukan pembayaran dan konfirmasi. Untuk pembayarannya sendiri bisa dilakukan di layanan mobile banking bagi Anda nasabah Bank BNI atau via ATM.
Setelah Anda melunasinya, SIM baru Anda akan segera dibuat. Ketika sudah menerima SIM yang baru, lakukan konfirmasi pada aplikasi dan digitalisasi SIM akan terkirim secara otomatis.
(HDZ)