Perpanjang SIM Online Semarang Lewat Aplikasi Sinar Tanpa Ribet

Konten dari Pengguna
12 Januari 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Lawang Sewu, Semarang Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Lawang Sewu, Semarang Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Perpanjang SIM online kini sudah bisa dirasakan juga oleh warga Semarang, lho. Dengan layanan ini, perpanjang SIM online Semarang tak perlu repot dan mengantre, cukup melalui layar ponsel saja.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan SIM adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan pengendara setiap 5 tahun sekali. Tujuannya agar Anda bisa mendapatkan legalitas mengemudikan kendaraan di jalan, dengan tertib dan aman. Apalagi, UU Nomor 22 Tahun 2009 mengamanatkan bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM akan dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau dan denda maksimal Rp 1 juta.
Layanan online ini bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Digital Korlantas Polri sendiri merupakan aplikasi yang menyediakan berbagai macam layanan, seperti informasi kendaraan, E-Tilang, SIM, dan lain-lain. Untuk perpanjang SIM online Semarang, terdapat layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).

Cara Perpanjang SIM Online Semarang

Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Reno Esnir/ANTARA Foto)
Untuk perpanjang SIM Online bagi warga Semarang, Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi SINAR yang tersedia di Play Store. Dikutip dari kumparanOTO berikut tata-caranya.
ADVERTISEMENT
1. Registrasi
Setelah Anda mengunduh aplikasi SINAR, Anda terlebih dulu harus registrasi di aplikasi. Isi nomor handphone, lalu masukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Setelah itu, Anda perlu membuat pin dari 6 digit angka yang mudah diingat. Lalu selanjutnya mengisi identitas diri seperti nama lengkap, NIK, dan yang terakhir alamat email
2. Verifikasi dan Aktivasi
Usai menyelesaikan registrasi, Anda diharuskan untuk verifikasi wajah dengan cara melakukan scan muka Anda. Buka email dan klik link aktivasi akun yang Anda terima.
3. Menu SIM
Lalu pada halaman utama, pilih menu SIM. Setelah itu pilih golongan SIM yang hendak Anda bikin. Nomor SIM harus diisi pada kolom yang tersedia. Selanjutnya unggah foto KTP, SIM, tanda tangan, dan pas foto Anda.
ADVERTISEMENT
4. Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
Selanjutnya mendaftarkan diri untuk tes kesehatan pada menu e-Rikkes. Yang pertama, masukan NIK dan melakukan selfie untuk mendaftar. Lalu pilih dokter dan membuat jadwal sesuai dengan waktu yang Anda tentukan.
Kode booking akan diberikan setelah mendaftar. Pergilah ke tempat yang telah ditentukan sesuai jadwal yang dipilih dan tunjukkan kode booking kepada petugas.
Sesudah cek kesehatan, Anda akan membayar biaya tes kesehatan via ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI. Hasil tes akan segera dikirimkan ke akun Anda.
Lantas, daftar untuk tes psikologi pada menu E-PPsi. Hasilnya juga akan terkirim ke akun Anda secara otomatis.
5. Pengambilan SIM
Selanjutnya, tentukan wilayah Polrestabes, Polda, dan Satpas terdekat. Ada akan diminta untuk mengisi data rekening untuk keperluan pengembalian dana atau terjadi pembatalan. Pilihlah metode pengambilan SIM, seperti pengambilan langsung, diwakili dengan surat kuasa, atau pengiriman melalui Kantor Pos.
ADVERTISEMENT
6. Pembayaran dan Konfirmasi
Anda melakukan pembayaran untuk biaya perpanjangan SIM ini. Pembayaran bisa dilakukan via ATM atau mobil banking dengan virtual account Bank BNI. Setelah Anda membayar, SIM baru Anda akan segera dibuat. Ketika sudah menerima SIM yang baru, lakukan konfirmasi pada aplikasi dan digitalisasi SIM akan terkirim secara otomatis.
(HDZ)