Konten dari Pengguna

Perpanjang STNK Jakarta, Begini Caranya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Setiap kendaraan bermotor wajib disertai dokumen resmi, salah satunya adalah STNK. Fungsinya adalah sebagai identitas dari kendaraan tersebut. Selain itu, STNK juga terdapat lampiran pajak kendaraan.

Dokumen STNK wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali bersamaan dengan pembayaran pajak. Memperpanjang STNK lima tahun wajib hukumnya bagi Anda pemilik kendaraan. Mengurusnya pun harus tepat waktu, sebab jika menunda Anda akan dikenai denda sesuai lamanya keterlambatan.

Namun, urusan perpanjang STNK kini bisa semakin mudah dengan adanya pelayanan via online. Anda yang sibuk tidak perlu khawatir lagi dan bisa memanfaatkan metode ini.

Apalagi di situasi pandemi, metode perpanjang STNK online sangat berguna untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Anda tidak perlu takut bepergian karena bisa melakukannya dari rumah.

Bagi Anda warga Jakarta, mengurus perpanjang STNK bisa memanfaatkan beberapa layanan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk membantu Anda menggunakannya, berikut adalah cara-caranya dikutip dari kumparanOTO.

Cara Perpanjang STNK Jakarta

Ada tiga metode yang bisa Anda gunakan untuk memperpanjang STNK Jakarta dengan mudah. Berikut ini caranya :

1. Aplikasi Si-Ondel

Sebelum mulai menggunakan, Anda terlebih dulu harus mengunduh aplikasi JakOne Mobile dan Si-Ondel. Lalu ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka aplikasi JakOne Mobile dan pilih layanan E-Samsat Si-Ondel.

  2. Masukkan data kendaraan dan data pemilik yang sesuai dengan STNK.

  3. Jika data yang Anda isi sudah valid, bayar tagihannya melalui ATM atau mobile banking dengan kode bayar yang dikirimkan. Anda akan menerima kode verifikasi setelah itu.

  4. Selanjutnya, buka aplikasi Si-Ondel kemudian masukkan kode verifikasi yang Anda dapatkan sebelumnya.

  5. Pilih Kantor Samsat terdekat dari tempat Anda. Berikutnya pilih menu delivery dan pilih get driver.

Setelah semua langkah dilakukan, Anda tinggal menunggu Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran dan stiker lembar pengesahan STNK dikirimkan ke alamat Anda oleh kurir Si-Ondel.

2. Samolnas

Samsat Online Nasional atau Samolnas adalah salah satu pilihan layanan perpanjang SIM online. Aplikasi Samolnas tersedia di Google Play Store dengan cara penggunaannya adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi lalu pilih pendaftaran, lalu tekan setuju.

  2. Isilah formulir pendaftarannya. Isi lengkap data-data yang diperlukan seperti nomor polisi kendaraan, NIK sesuai data kepemilikan kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor handphone, dan alamat email aktif. Jika sudah, pilih lanjutkan.

  3. Data lengkap kendaraan Anda beserta tagihan pajak STNK akan muncul. Periksalah jika sudah sesuai.

  4. Lakukan pembayaran menggunakan kode bayar yang diberikan. Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau mobile banking.

  5. Terakhir, Anda akan diberikan softcopy Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) beserta stiker pengesahan STNK. Sedangkan hardcopy atau bukti fisiknya akan dikirim maksimal 3 hari ke alamat Anda.

Sayangnya, aplikasi Samolnas sedang tidak bisa digunakan sejak pertengahan 2020 lalu. Akan tetapi, informasi ini bisa tetap Anda simpan jika sewaktu-waktu layanan aplikasi ini tersedia kembali.

3. Aplikasi Gojek

Selain pemerintah, pihak swasta seperti Gojek juga menyediakan layanan perpanjang STNK secara online. Layanan ini masih terbatas pada wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Bagi Anda warga daerah tersebut, berikut adalah cara perpanjang STNK melalui Gojek:

  1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Gojek dan memiliki akun yang sudah terdaftar.

  2. Gunakan layanan Go Service yang tersedia pada kolom pilihan menu di Gojek.

  3. Pilih menu layanan perpanjangan STNK

  4. Kurir dari Gojek akan menjemput dokumen perpanjangan STNK dan mengurusnya di Kantor Samsat.

  5. Untuk menyelesaikan pembayaran, gunakan dompet digital Gopay.

Itulah tiga metode yang mudah untuk melakukan perpanjangan STNK di wilayah Jakarta.

(FOV)