Konten dari Pengguna

Perpanjangan SIM Depok di Layanan SIM Keliling, Begini Caranya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SIM C. (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM C. (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA Foto)

Halo warga Depok, untuk Perpanjangan SIM Depok, Anda bisa melakukannya di layanan SIM keliling lho. Selain lebih cepat, tempatnya juga bisa lebih dekat dibandingkan Anda pergi ke Satpas.

Seperti yang Anda tahu, butuh waktu yang cukup untuk melakukan perpanjangan SIM lantaran antrean yang panjang. Ini terkadang menjadi alasan tiap orang untuk tidak lekas mengurus perpanjangan SIM.

SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Uniknya masa berlaku ini mengikuti tanggal dan bulan lahir Anda, bukan tanggal saat Anda membuat SIM tersebut.

Lantas bagaimana cara perpanjang SIM Depok di Layanan SIM Keliling? Berikut ulasannya untuk Anda.

Cara Perpanjangan SIM Depok di SIM Keliling

Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya

Sebelumnya Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai tempat dan jadwal SIM Keliling Depok Dikutip dari laman resmi satlantaspolresmetrodepok.com berikut daftarnya:

1. Senin

  • Tempat: Honda Motor Care

  • Alamat: Jl Raya Sawangan Pancoran Mas, Kota Depok

  • Waktu pelayanan: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB

2. Selasa

  • Tempat: Gor Galaxy Cimanggis Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok

  • Waktu pelayanan: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB

3. Rabu

  • Tempat: Giant Bojongsari

  • Alamat: Jl Raya Bojongsari, Kota Depok

  • Waktu Pelayanan: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB

4. Kamis

  • Tempat: Pos Lantas Bambu Kuning

  • Alamat: Jl Raya Bambu Kuning, Bojonggede

  • Waktu Pelayanan: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB

5. Jumat

  • Tempat: Cimanggis Square

  • Alamat: Jl Raya Bogor, Simp Pal, Cimanggis, Kota Depok

  • Waktu Pelayanan: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB

6. Sabtu

  • Tempat: Margocity

  • Alamat: Jl Margonda Raya Kota Depok

  • Waktu Pelayanan: 08.00 WIB s.d 15.00 WIB

Untuk caranya sendiri cukup mudah. Berikut ulasannya untuk Anda, dikutip dari kumparanOTO.

Dokumen Persyaratan Perpanjangan SIM

  • KTP asli beserta fotokopi

  • SIM lama beserta fotokopi

  • Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi)

  • Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi)

Setelah persyaratan tersebut lengkap, Anda bisa langsung mengikuti cara di bawah ini:

  1. Datang ke lokasi SIM keliling yang dekat dengan Anda, lalu langsung menghampiri pos verifikasi untuk menyerahkan berkas seperti KTP dan SIM asli beserta fotocopynya

  2. Lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean dan diminta untuk menunggu dan mengisi formulir data diri yang lengkap. Lalu tunggu hingga nomor antrean dan nama Anda dipanggil di pos kesehatan

  3. Setelah dipanggil oleh petugas pos kesehatan, Anda langsung saja menyerahkan formulir yang tadi Anda isi ketika sedang menunggu di pos kesehatan. Di pos kesehatan ini Anda akan melakukan pengecekan kesehatan seperti tinggi dan berat badan, golongan darah, suhu tubuh, dan tes mata.

  4. Setelah tes kesehatan beres, Anda akan diminta untuk menunggu kembali hingga Anda akan dipanggil oleh petugas di sana yang berada di dalam mobil SIM Keliling. Langkah ini Anda akan diminta untuk foto, tanda tangan, dan cap sidik jari Anda sendiri

  5. Selanjutnya petugas akan mengecek kesesuaian data Anda dalam formulir dan SIM Anda yang dulu sebelum SIM baru Anda diterbitkan. Lalu Anda diminta untuk menunggu di tempat hingga dipanggil kembali.

  6. Jika SIM milik Anda sudah selesai dibuat, Anda akan dipanggil dan diminta untuk menyelesaikan pembayaran.

Nah itulah informasi terkait Jadwal SIM keliling Kabupaten tangerang dan tata caranya pada saat melakukan perpanjangan SIM. Janganlah menunda untuk memperpanjang SIM karena jika tidak SIM Anda akan hangus dan Anda harus membuat kembali dari awal.

(HDZ)