Pilihan Cara Bayar Pajak Motor Online di Wilayah DKI Jakarta

Konten dari Pengguna
3 Juni 2021 21:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pajak motor, (Foto: Bagas Putra Riyadhana)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak motor, (Foto: Bagas Putra Riyadhana)
ADVERTISEMENT
Sebagai pemilik motor, Anda diwajibkan melunasi pajak motor. Biaya ini akan Anda bayarkan sebelum jatuh temponya pada tanggal tertentu.
ADVERTISEMENT
Jika ingin mengecek tanggal batas pembayarannya, Anda bisa melihat ke STNK motor. Di sana tertulis berbagai informasi dari identitas kendaraan hingga jatuh tempo pajak motornya.
Penting untuk Anda mengingat atau mencatat kapan harus membayar pajak motor (PKB). Ini agar Anda terhindar dari denda.
Akan tetapi, kesibukan sehari-hari terkadang membuat sebagian orang sulit menyempatkan diri membayar pajak. Padatnya jadwal membuat urusan ke kantor Samsat jadi terhambat.
Nah, untuk mengatasi masalah itu Anda bisa mencoba pembayaran pajak motor secara online. Bermodalkan HP, Anda bisa melunasi kewajiban tahunan itu dari mana saja.
Beberapa daerah sudah menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan online ini. Salah satunya adalah di Jakarta dengan beberapa layanan yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Jika Anda warga Jakarta dan ingin mencoba membayar pajak kendaraan via online, simak pembahasannya berikut ini.

Bayar Pajak Motor Online Jakarta

Dikutip dari kumparanOTO, setidaknya ada 3 layanan yang bisa digunakan oleh warga Jakarta untuk bayar pajak kendaraan secara online. Berikut ini adalah ketiga layanan tersebut:
Aplikasi Si-Ondel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menyediakan layanan online berbasis aplikasi. Anda bisa mengunduhnya dari HP Anda dengan mencari aplikasi Si-Ondel.
Halaman registrasi aplikasi Si-Ondel. (Foto: dok. Si-Ondel)
Namun, sebelum memanfaatkan layanan ini Anda juga diharuskan mengunduh aplikasi JakOne Mobile. Aplikasi ini akan Anda gunakan untuk registrasi data kendaraan sesuai STNK.
Melalui aplikasi ini juga Anda akan mendapatkan tagihan pajaknya. Anda bisa membayarnya menggunakan ATM atau mobile banking. Setelah lunas, catat kode verifikasi yang diterima.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya barulah Anda menggunakan aplikasi Si-Ondel. Masukkan kode verifikasi yang tadi Anda terima pada aplikasi ini. Kemudian pilih metode delivery.
Anda selanjutnya tinggal menunggu kurir dari Si-Ondel mengantarkan lembar pengesahan STNK baru beserta SKPD ke alamat Anda.
Aplikasi Gojek
Layanan Go Service pada aplikasi Gojek. (Foto: dok. Gojek)
Anda ternyata juga bisa menggunakan layanan non-pemerintah, seperti yang disediakan oleh Gojek. Anda hanya perlu mencari layanan Go Service pada aplikasinya.
Setelah menemukan menunya, pilih opsi Perpanjang STNK. Anda akan mengisi data kendaraan secara lengkap, lalu pilih continue.
Gojek kemudian akan menemukan kurir yang bersedia melakukan proses perpanjang STNK di Samsat untuk Anda. Kurir akan ke alamat Anda untuk menjemput dokumen, mengurusnya di Samsat, lalu kembali lagi kepada Anda setelah selesai.
ADVERTISEMENT
Layanan ini pada dasarnya sama ketika Anda membayar pajak kendaraan di kantor Samsat. Namun bedanya kali ini Anda diwakilkan oleh kurir Gojek.
Soal pembayarannya, gunakan dompet digital dari Gojek yaitu Gopay.
Selain Jakarta, warga di daerah sekitarnya seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok juga bisa menikmati layanan ini.
E-Samsat via Bank
Informasi di media sosial tentang e-Samsat Bank. (Foto: dok. Instagram Humas Pajak Jakarta)
Layanan ketiga pada daftar ini adalah e-Samsat yang diselenggarakan oleh Bank. Di wilayah Jakarta, ada 6 Bank yang bisa Anda manfaatkan untuk membayar pajak kendaraan secara online.
Keenam Bank itu antara lain adalah Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Maybank. Metode bayarnya sendiri melalui ATM dan mobile banking.
Tapi perlu diingat bahwa alternatif ini hanya melayani pembayarannya saja. Untuk mendapatkan lembar pengesahan STNK baru, Anda tetap harus mendatangi Samsat dengan menunjukkan bukti bayar.
ADVERTISEMENT
Meskipun tetap harus pergi ke Samsat, metode ini setidaknya berguna untuk menghindari denda. STNK yang sudah diperpanjang masih bisa diambil sesuai kapan Anda sempat mengunjungi Samsat.
(RAS)