Plat AB Daerah Mana? Berikut Ini Wilayahnya

Konten dari Pengguna
23 September 2021 8:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Potret Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta, yang kini bebas dari kabel melintang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta, yang kini bebas dari kabel melintang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelat nomor merupakan sebuah perangkat identitas dari kendaraan bermotor yang dipasangkan di bagian depan dan belakang. Pelat nomor ini diberikan oleh pihak kepolisian saat pertama kali Anda membeli kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Pelat nomor berisi rangkaian huruf dan angka. Rangkaian tersebut merupakan identitas berupa kode wilayah, kode nomor kendaraan, serta tanggal masa berlaku pajak kendaraan.
Selain itu, nomor polisi kendaraan juga menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut sudah mendapat izin untuk beroperasi dan digunakan di jalan raya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Polri, pelat nomor memiliki dua spesifikasi yaitu spesifikasi warna dan spesifikasi teknis. Dikutip dari laman Auto2000, berikut spesifikasinya.
Spesifikasi Teknis Pelat Nomor
Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Selain itu, ada informasi warna pelat nomor berdasarkan penggunaannya menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3:
ADVERTISEMENT
Ukuran Pelat Nomor
Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.
Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Kode Plat AB Kendaraan

Setiap seri huruf yang berada di awal kode pelat nomor adalah menunjukkan wilayah atau domisili kendaraan tersebut mulai dioperasikan. Biasanya, terdiri dari satu hingga dua huruf saja.
Kode wilayah ini bisa mencakup beberapa daerah atau kota. Bisa jadi satu kode pelat nomor itu diperuntukkan 3 hingga 4 kota. Untuk pelat nomor dengan kode wilayah "AB", yaitu meliputi wilayah Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi seputar pelat nomor dan kode wilayah pelat AB.
(FOV)