Konten dari Pengguna

Plat BM, Kode Kendaraan Daerah Ini

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Jika Anda sering melihat nomor pelat BM di jalanan mungkin Anda bertanya-tanya dari daerah manakah pelat nomor tersebut? Seperti diketahui, pada pelat nomor terdapat 3 kode yang tersusun yaitu kode awal huruf, kode angka, dan kode belakang huruf, yang berfungsi untuk menunjukkan asal daerah kendaraan.

Lantas dari manakah pelat BM ini berasal?

Kode Plat BM

Dikutip dari berbagai sumber, kode kendaraan pelat BM ini berasal dari Kota Riau. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat BM Wilayah Riau.

  • Kota Dumai H/R

Contoh: BM 1234 HK

  • Kota Pekanbaru A/J/L/N/Q/T

Contoh: BM 1234 AU

  • Kab. Bengkalis D/E

Contoh: BM 1234 DR

  • Kab. Indragiri Hilir. G

Contoh: BM 1234 GI

  • Kab. Indragiri Hulu B/V

Contoh: BM 1234 BZ

  • Kab. Kampar F/O/Z

Contoh: BM 1234 FI

  • Kab. Kepulauan Meranti. X

Contoh: BM 1234 XO

  • Kab. Kuantan Singingi K/X

Contoh: BM 1234 KIA

  • Kab. Pelalawan C/I

Contoh: BM 1234 CG

  • Kab. Rokan Hilir P/W

Contoh: BM 1234 PR

  • Kab. Rokan Hulu M/U

Contoh: BM 1234 MF

  • Kab. Siak S/Y

Contoh: BM 1234 SQ

Ilustrasi STNK. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Cara Cek Pajak Kendaraan Riau

Setelah mengetahui dari mana asal pelat kendaraan BM ini, selanjutnya bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait cara cek pajak kendaraan Riau, berikut informasinya.

1. Melalui Website

Untuk pengecekan lewat website sendiri sangatlah mudah, Anda tinggal buka link https://e-samsat.id/riau/ lalu pilih kode pelat BM yang terletak pada daerah Sumatera.

Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan.

Selanjutnya masukan nomor rangka atau lima digit terakhir pada pelat nomor, dan yang terakhir pilih provinsi Riau. Lalu klik "Cek Sekarang"

Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Melalui Aplikasi E-SAMSAT RIAU

Selain melalui website e-samsat, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi E-SAMSAT RIAU yang bisa Anda unduh di Playstore namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs.

Untuk caranya sendiri kurang lebih sama seperti pada website e-samsat hanya saja dengan aplikasi, Anda akan jauh lebih mudah penggunaanya dan bisa diakses tanpa harus menunggu lama di dalam browser gadget Anda.

Caranya yaitu, masukan nomor pada pelat kendaraan dan huruf terakhir pada pla nomor, Lalu masukan NIK atau Nomor KTP Anda yang terdaftar pada BPKB kendaraan Anda.

Lalu masukan nomor ponsel Anda, dan yang terakhir masukan alamat email Anda. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Sayangnya untuk pelat nomor Riau ini kita tidak bisa cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.

(HDZ)