news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Plat BM, Kode Kendaraan Daerah Ini

Konten dari Pengguna
6 Oktober 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Jika Anda sering melihat nomor pelat BM di jalanan mungkin Anda bertanya-tanya dari daerah manakah pelat nomor tersebut? Seperti diketahui, pada pelat nomor terdapat 3 kode yang tersusun yaitu kode awal huruf, kode angka, dan kode belakang huruf, yang berfungsi untuk menunjukkan asal daerah kendaraan.
ADVERTISEMENT
Lantas dari manakah pelat BM ini berasal?

Kode Plat BM

Dikutip dari berbagai sumber, kode kendaraan pelat BM ini berasal dari Kota Riau. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat BM Wilayah Riau.
Contoh: BM 1234 HK
Contoh: BM 1234 AU
Contoh: BM 1234 DR
Contoh: BM 1234 GI
Contoh: BM 1234 BZ
Contoh: BM 1234 FI
Contoh: BM 1234 XO
Contoh: BM 1234 KIA
Contoh: BM 1234 CG
Contoh: BM 1234 PR
ADVERTISEMENT
Contoh: BM 1234 MF
Contoh: BM 1234 SQ
Ilustrasi STNK. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Cara Cek Pajak Kendaraan Riau

Setelah mengetahui dari mana asal pelat kendaraan BM ini, selanjutnya bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait cara cek pajak kendaraan Riau, berikut informasinya.
1. Melalui Website
Untuk pengecekan lewat website sendiri sangatlah mudah, Anda tinggal buka link https://e-samsat.id/riau/ lalu pilih kode pelat BM yang terletak pada daerah Sumatera.
Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan.
Selanjutnya masukan nomor rangka atau lima digit terakhir pada pelat nomor, dan yang terakhir pilih provinsi Riau. Lalu klik "Cek Sekarang"
Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
ADVERTISEMENT
2. Melalui Aplikasi E-SAMSAT RIAU
Selain melalui website e-samsat, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi E-SAMSAT RIAU yang bisa Anda unduh di Playstore namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs.
Untuk caranya sendiri kurang lebih sama seperti pada website e-samsat hanya saja dengan aplikasi, Anda akan jauh lebih mudah penggunaanya dan bisa diakses tanpa harus menunggu lama di dalam browser gadget Anda.
Caranya yaitu, masukan nomor pada pelat kendaraan dan huruf terakhir pada pla nomor, Lalu masukan NIK atau Nomor KTP Anda yang terdaftar pada BPKB kendaraan Anda.
Lalu masukan nomor ponsel Anda, dan yang terakhir masukan alamat email Anda. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Sayangnya untuk pelat nomor Riau ini kita tidak bisa cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.
(HDZ)