Plat DG Adalah Kode Kendaraan Daerah Ini

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah Anda bertemu pelat nomor dengan awalan huruf yang berbeda dari mobil daerah Anda lalu Anda penasaran dengannya. Pelat nomor ini berasal dari daerah mana ya? Salah satunya pelat DG.
Seperti yang kita tahu, mengenal pelat nomor kendaraan diperlukan agar bisa mengetahui identitas dari kendaraan bermotor. Pelat nomor merupakan komponen yang terpasang pada kendaraan bermotor baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.
Pelat nomor berisi rangkaian angka dan huruf dengan kode tertentu. Dikutip dari halaman resmi samsatkeliling.info pada bagian pelat nomor kendaraan, biasanya terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan.
Lantas pelat DG ini berasal daerah mana? Berikut ulasannya untuk Anda.
Asal Kode Plat DG
Dikutip dari situs pencari plat nomor pemerintahkota, kode plat DG ini berasal dari Maluku Utara yang meliputi Ternate, Halmahera, Morotai. Untuk lebih jelasnya berikut ini daftarnya:
Kota Ternate (A)
Contoh: DG 1234 AF
Kota Tidore Kepulauan (B)
Contoh: DG 1234 BL
Kab. Halmahera Barat (M)
Contoh: DG 1234 MT
Kab. Halmahera Selatan (K)
Contoh: DG 1234 KP
Kab. Kepulauan Sula (E)
Contoh: DG 1234 EB
Kab. Halmahera Tengah (L)
Contoh: DG 1234 LR
Kab. Halmahera Timur (D)
Contoh: DG 1234 DT
Kab. Halmahera Utara (N)
Contoh: DG 1234 NV
Kab. Pulau Morotai (U)
Contoh: DG 1234 UE
Spesifikasi Plat Nomor
Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:
Pelat nomor kendaraan bermotor seperti mobil memiliki lis putih di sekelilingnya.
Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.
Tetap ada dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Nah untuk spesifikasi warna pelat nomornya sendiri juga sudah diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 Ayat 3 di antaranya:
Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor umum.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Ukuran Pelat Nomor
Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.
Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.
Frequently Asked Question Section
Apa saja isi dari pelat nomor?

Apa saja isi dari pelat nomor?
Tetap ada dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Apa kendaraan dengan pelat nomor putih dan tulisan biru?

Apa kendaraan dengan pelat nomor putih dan tulisan biru?
Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Apa jenis kendaraan dengan fasilitas pembebasan bea masuk?

Apa jenis kendaraan dengan fasilitas pembebasan bea masuk?
Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
(HDZ)
