Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Plat DG Kendaraan Daerah Mana? Ini Jawabannya
9 Februari 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sedang mencari informasi terkait pelat nomor DG? Akan kami bahas dalam artikel ini!
ADVERTISEMENT
Pelat nomor adalah suatu beda yang harus dimiliki oleh semua kendaraan bermotor. Fungsinya adalah sebagai identitas kendaraan. Pelat nomor berisikan kombinasi huruf dan angka. Huruf biasanya digunakan untuk identitas asal wilayah kendaraan.
Nah, bagi Anda yang sedang penasaran dengan pelat DG berasal dari mana, berikut ulasannya.
Asal Wilayah Plat DG
Untuk pelat DG ini merupakan kode pelat yang berasal dari Maluku Utara. Untuk lebih spesifiknya, berikut ulasan mengenai contoh pelat nomor untuk berbagai daerah.
Kota Ternate (A)
Kota Tidore Kepulauan (B)
Kab. Halmahera Barat (M)
Kab. Halmahera Selatan (K)
Kab. Kepulauan Sula (E)
ADVERTISEMENT
Kab. Halmahera Tengah (L)
Kab. Halmahera Timur (D)
Kab. Halmahera Utara (N)
Kab. Pulau Morotai (U)
Spesifikasi Pelat Nomor
Nah, Selajutnya informasi mengenai spesifikasi pelat nomor. Dikutip dari laman resmi Auto2000, berikut ulasannya untuk Anda.
Spesifikasi Teknis Pelat Nomor
Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Nah untuk warnanya sendiri sudah diatur pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3,di antaranya:
ADVERTISEMENT
(HDZ)