Konten dari Pengguna

Plat DG Kendaraan Daerah Mana? Ini Jawabannya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan pelat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Sedang mencari informasi terkait pelat nomor DG? Akan kami bahas dalam artikel ini!

Pelat nomor adalah suatu beda yang harus dimiliki oleh semua kendaraan bermotor. Fungsinya adalah sebagai identitas kendaraan. Pelat nomor berisikan kombinasi huruf dan angka. Huruf biasanya digunakan untuk identitas asal wilayah kendaraan.

Nah, bagi Anda yang sedang penasaran dengan pelat DG berasal dari mana, berikut ulasannya.

Asal Wilayah Plat DG

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Untuk pelat DG ini merupakan kode pelat yang berasal dari Maluku Utara. Untuk lebih spesifiknya, berikut ulasan mengenai contoh pelat nomor untuk berbagai daerah.

Kota Ternate (A)

  • Contoh: DG 1234 AF

Kota Tidore Kepulauan (B)

  • Contoh: DG 1234 BL

Kab. Halmahera Barat (M)

  • Contoh: DG 1234 MT

Kab. Halmahera Selatan (K)

  • Contoh: DG 1234 KP

Kab. Kepulauan Sula (E)

  • Contoh: DG 1234 EB

Kab. Halmahera Tengah (L)

  • Contoh: DG 1234 LR

Kab. Halmahera Timur (D)

  • Contoh: DG 1234 DT

Kab. Halmahera Utara (N)

  • Contoh: DG 1234 NV

Kab. Pulau Morotai (U)

  • Contoh: DG 1234 UE

Spesifikasi Pelat Nomor

Nah, Selajutnya informasi mengenai spesifikasi pelat nomor. Dikutip dari laman resmi Auto2000, berikut ulasannya untuk Anda.

Spesifikasi Teknis Pelat Nomor

Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:

  • Pelat nomor yang terdapat di mobil memiliki lis berwarna putih di sekelilingnya

  • Untuk pelat nomor yang sekarang, sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.

  • Tetap terdapat dua baris di pelat nomor, pada baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.

Spesifikasi Warna Pelat Nomor

Nah untuk warnanya sendiri sudah diatur pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3,di antaranya:

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor umum.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.

  • Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Frequently Asked Question Section

Apa warna pelat untuk kendaraan sewa?

chevron-down

Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.

Apa warna pelat nomor kendaraan di wilayah free trade zone?

chevron-down

Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam.

Apa fasilitas yang diperoleh kendaraan di wilayah free trade zone?

chevron-down

Pelat nomor jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

(HDZ)