Konten dari Pengguna

Plat DK Daerah Mana? Ini Cakupan Wilayahnya

3 Desember 2021 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pintu masuk di Pantai Kuta, Bali ditutup dengan batako. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pintu masuk di Pantai Kuta, Bali ditutup dengan batako. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Informasi terkait pelat DK daerah mana dibutuhkan saat melihat pelat nomor ini karena penasaran asal daerahnya. Mengetahui pelat nomor berasal sangat berguna untuk mengetahui dari mana pula si pengemudi itu berasal.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, mengenal pelat nomor kendaraan diperlukan agar bisa mengetahui identitas dari kendaraan bermotor. Pelat nomor merupakan komponen yang terpasang pada kendaraan bermotor baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.
Pelat nomor berisi rangkaian angka dan huruf dengan kode tertentu. Dikutip dari halaman resmi samsatkeliling.info pada bagian pelat nomor kendaraan, biasanya terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan.
Selanjutnya adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angka pada pelat nomor. Bagi Anda yang menjumpai pelat nomor "DK" dan penasaran wilayah mana saja yang meliputi kode tersebut, berikut informasinya.

Asal Kode Plat DK

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Dikutip dari berbagai sumber, kode kendaraan pelat DK ini berasal dari Wilayah Bali. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat DK Wilayah Bali.
ADVERTISEMENT
Kota Denpasar: (A/B/C/D/E/I/Q/X)
Kab. Badung (F/J/O)
Kab. Bangli (P/R)
Kab. Buleleng (U/V)
Kab. Gianyar (K/L)
Kab. Jembrana (W/Z)
Kab. Karangasem (S/T)
Kab. Klungkung (M/N)
Kab. Tabanan (G/H)

Spesifikasi Teknis Pelat Nomor

Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT

Spesifikasi Warna Pelat Nomor

Selain itu, ada informasi warna pelat nomor berdasarkan penggunaannya menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3:
ADVERTISEMENT
(HDZ)