Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Plat DL Adalah Kode Kendaraan Daerah Ini
8 Februari 2022 9:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ketika sedang di jalan raya dan menemukan kendaraan dengan pelat DL Anda mungkin bertanya-tanya, dari mana kendaraan tersebut berasal?
ADVERTISEMENT
Pelat nomor adalah identitas dari kendaraan bermotor. Pelat nomor merupakan komponen yang terpasang pada kendaraan bermotor, baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.
Pelat nomor berisi rangkaian angka dan huruf dengan kode tertentu. Dikutip dari halaman resmi samsatkeliling.info pada bagian pelat nomor kendaraan, biasanya terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan.
Selanjutnya adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angka pada pelat nomor. Bagi Anda yang melihat pelat nomor DL dan penasaran wilayah mana saja yang meliputi kode tersebut, berikut informasinya.
Informasi Plat DL
Dikutip dari berbagai sumber, kode kendaraan pelat DL ini berasal dari wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat DL wilayah Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Kab. Kepulauan Sangihe (A)
Kab. Kepulauan Sitaro (C)
Kab. Kepulauan Talaud (B)
Spesifikasi Pelat Nomor
Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Selain itu, ada informasi warna pelat nomor berdasarkan penggunaannya menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 Ayat 3:
ADVERTISEMENT
Ukuran Pelat Nomor
Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.
(HDZ)