Plat DN Kode Kendaraan Daerah Mana? Ini Jawabannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sedang mencari informasi terkait kode pelat nomor DN? Pelat nomor adalah sebuah komponen yang harus dimiliki pada setiap kendaraan bermotor.
Fungsinya sendiri sebagai identitas kendaraan bermotor tersebut. Berbentuk persegi panjang terbuat dari logam pelat pipih dan dipasangkan di bagian sisi depan dan belakang kendaraan motor ataupun mobil.
Pada pelat nomor juga tidak lupa tertera rangkaian kode huruf dan angka. Kode huruf dan angka ini yang digunakan sebagai "identitas" kendaraan bermotor.
Selanjutnya adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angkat pada pelat nomor.
Informasi Plat DN
Dikutip dari laman pemerintahkota.com kode kendaraan plat DN ini berasal dari Wilayah Sulawesi Tengah. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat ED Wilayah Sulawesi Tengah.
Kota Palu (A/V/Y)
Contoh:DN 1234 AL
Kab. Banggai (C/R)
Contoh: DN 1234 CK
Kab. Banggai Kepulauan (H)
Contoh: DN 1234 HR
Kab. Banggai Laut (Q)
Contoh: DN 1234 QS
Kab. Buol (F)
Contoh: DN 1234 FN
Kab. Donggala (B)
Contoh: DN 1234 BD
Kab. Morowali (G)
Contoh: DN 1234 GZ
Kab. Morowali Utara (U)
Contoh: DN 1234 UP
Kab. Parigi Moutong (J/K)
Contoh: DN 1234 KG
Kab. Poso (E)
Contoh: DN 1234 EA
Kab. Sigi (M)
Contoh: DN 1234 MK
Kab. Tojo Una – Una (L)
Contoh: DN 1234 LP
Kab. Toli – Toli (D)
Contoh: DN 1234 DI
Spesifikasi Pelat Nomor
Setelah mengetahui informasi terkait pelat DN, ada baiknya untuk mengetahui spesifikasi dari pelat nomor ini. Dikutip dari laman Auto2000, pelat nomor sendiri memiliki spesifikasi yang sudah ditentukan oleh peraturan pemerintah. Untuk lebih jelasnya berikut ini.
Spesifikasi Teknis Pelat Nomor
Untuk spesifikasi teknis pelat nomor sendiri ada beberapa teknis, yaitu:
Untuk pelat nomor pada mobil memiliki lis putih di sekelilingnya
Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.
Tetap ada dua baris dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Untuk spesifikasi warna pelat nomor sendiri telah diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 Ayat 3 yaitu:
Pelat nomor dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor perorangan dan sewa.
Pelat nomor dengan dasar kuning dan tulisan hitam: pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor umum.
Pelat nomor dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.
Pelat nomor dengan dasar putih dengan tulisan biru: pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini, nggak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Spesifikasi Ukuran Pelat Nomor
Untuk spesifikasinya sendiri terdapat perubahan per April 2011, yaitu ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.
Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.
Frequently Asked Question Section
Kenapa ukuran pelat nomor berubah?

Kenapa ukuran pelat nomor berubah?
Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.
Apa kendaraan yang menggunakan pelat dasar putih dengan tulisan biru?

Apa kendaraan yang menggunakan pelat dasar putih dengan tulisan biru?
Pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Dari mana kendaraan dengan kode DN dan kode belakang D?

Dari mana kendaraan dengan kode DN dan kode belakang D?
Kabupaten Toli-Toli.
(HDZ)
