Konten dari Pengguna

Plat DN Kode Kendaraan Daerah Mana? Ini Jawabannya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penyekatan saat PPKM Darurat di Jalan Raya Jakarta Bogor di daerah flyover Cibinong, kendaraan selain pelat F diminta putar balik. Foto: Indra Subagja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyekatan saat PPKM Darurat di Jalan Raya Jakarta Bogor di daerah flyover Cibinong, kendaraan selain pelat F diminta putar balik. Foto: Indra Subagja/kumparan

Sedang mencari informasi terkait kode pelat nomor DN? Pelat nomor adalah sebuah komponen yang harus dimiliki pada setiap kendaraan bermotor.

Fungsinya sendiri sebagai identitas kendaraan bermotor tersebut. Berbentuk persegi panjang terbuat dari logam pelat pipih dan dipasangkan di bagian sisi depan dan belakang kendaraan motor ataupun mobil.

Pada pelat nomor juga tidak lupa tertera rangkaian kode huruf dan angka. Kode huruf dan angka ini yang digunakan sebagai "identitas" kendaraan bermotor.

Selanjutnya adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angkat pada pelat nomor.

Informasi Plat DN

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Dikutip dari laman pemerintahkota.com kode kendaraan plat DN ini berasal dari Wilayah Sulawesi Tengah. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat ED Wilayah Sulawesi Tengah.

Kota Palu (A/V/Y)

  • Contoh:DN 1234 AL

Kab. Banggai (C/R)

  • Contoh: DN 1234 CK

Kab. Banggai Kepulauan (H)

  • Contoh: DN 1234 HR

Kab. Banggai Laut (Q)

  • Contoh: DN 1234 QS

Kab. Buol (F)

  • Contoh: DN 1234 FN

Kab. Donggala (B)

  • Contoh: DN 1234 BD

Kab. Morowali (G)

  • Contoh: DN 1234 GZ

Kab. Morowali Utara (U)

  • Contoh: DN 1234 UP

Kab. Parigi Moutong (J/K)

  • Contoh: DN 1234 KG

Kab. Poso (E)

  • Contoh: DN 1234 EA

Kab. Sigi (M)

  • Contoh: DN 1234 MK

Kab. Tojo Una – Una (L)

  • Contoh: DN 1234 LP

Kab. Toli – Toli (D)

  • Contoh: DN 1234 DI

Spesifikasi Pelat Nomor

Setelah mengetahui informasi terkait pelat DN, ada baiknya untuk mengetahui spesifikasi dari pelat nomor ini. Dikutip dari laman Auto2000, pelat nomor sendiri memiliki spesifikasi yang sudah ditentukan oleh peraturan pemerintah. Untuk lebih jelasnya berikut ini.

Spesifikasi Teknis Pelat Nomor

Untuk spesifikasi teknis pelat nomor sendiri ada beberapa teknis, yaitu:

  • Untuk pelat nomor pada mobil memiliki lis putih di sekelilingnya

  • Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.

  • Tetap ada dua baris dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.

Spesifikasi Warna Pelat Nomor

Untuk spesifikasi warna pelat nomor sendiri telah diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 Ayat 3 yaitu:

  • Pelat nomor dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor perorangan dan sewa.

  • Pelat nomor dengan dasar kuning dan tulisan hitam: pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor umum.

  • Pelat nomor dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.

  • Pelat nomor dengan dasar putih dengan tulisan biru: pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.

  • Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini, nggak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Spesifikasi Ukuran Pelat Nomor

Untuk spesifikasinya sendiri terdapat perubahan per April 2011, yaitu ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.

Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Frequently Asked Question Section

Kenapa ukuran pelat nomor berubah?

chevron-down

Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Apa kendaraan yang menggunakan pelat dasar putih dengan tulisan biru?

chevron-down

Pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.

Dari mana kendaraan dengan kode DN dan kode belakang D?

chevron-down

Kabupaten Toli-Toli.

(HDZ)