Plat DT Adalah Kode Kendaraan Daerah Ini

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sedang mencari informasi terkait pelat nomor DT berasal dari daerah mana? Berikut ulasannya untuk Anda.
Seperti yang kita tahu, mengenal pelat nomor kendaraan diperlukan agar bisa mengetahui identitas dari kendaraan bermotor dan dari mana kendaraan tersebut berasal. Pelat nomor merupakan komponen yang terpasang pada kendaraan bermotor baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.
Pelat nomor sendiri terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan. Ya, huruf tersebut adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut. Dan yang terakhir kode angka pada pelat nomor.
Bagi Anda yang menjumpai pelat nomor "DT" di jalan raya dan penasaran wilayah mana saja yang meliputi kode tersebut, berikut informasinya untuk Anda.
Informasi Plat DT
Dikutip dari laman pemerintahkota.com, pelat DT sendiri berasal dari Wilayah Sulawesi Tenggara yang meliputi Kendari, Wakatobi, Buton, Dsb. Untuk lebih jelasnya, berikut contohnya:
Kota Kendari (E)
Contoh: DT 1234 ER
Kab. Bombana (K)
Contoh; DT 1234 KJ
Kab. Buton (G)
Contoh: DT 1234 GI
Kab. Buton Utara (F)
Contoh: DT 1234 FT
Kab. Kolaka (J)
Contoh: DT 1234 JY
Kab. Kolaka Utara (B)
Contoh: DT 1234 BX
Kab. Konawe (A)
Contoh: DT 1234 AL
Kab. Konawe Selatan (H)
Contoh: DT 1234 HF
Kab. Konawe Utara (M)
Contoh: DT 1234 MK
Kab. Muna (D)
Contoh: DT 1234 DZ Kab. Wakatobi C DT 1234 CI
Spesifikasi Pelat Nomor
Dikutip dari laman Auto2000 ada beberapa spesifikasi pada pelat nomor, di antaranya:
Spesifikasi Teknis Pelat Nomor
Pelat nomor kendaraan bermotor seperti beroda empat (mobil) memiliki lis putih di sekelilingnya.
Sekarang sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.
Namun tetap terdapat dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Untuk warnanya sendiri sudah ditentukan oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3, di antaranya:
Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat ini digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat ini digunakan untuk kendaraan bermotor umum.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat ini digunakan untuk kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat ini digunakan buat kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat ini digunakan buat kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Ukuran Pelat Nomor
Sesuai dengan aturan yang tertera pada Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.
Hal ini karena penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya seperti yang kita tahu memiliki dua huruf di belakang nomor.
Frequently Asked Question Section
Kenapa ukuran pelat nomor berubah?

Kenapa ukuran pelat nomor berubah?
Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.
Apa kendaraan yang menggunakan pelat dasar putih dengan tulisan biru?

Apa kendaraan yang menggunakan pelat dasar putih dengan tulisan biru?
Pelat jenis ini digunakan pada kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Dari mana kendaraan dengan kode DT dan kode belakang M?

Dari mana kendaraan dengan kode DT dan kode belakang M?
Kab. Konawe Utara (M) Contoh: DT 1234 MK
(HDZ)
