Plat EB Adalah Kode Kendaraan dari Daerah Ini

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi terkait pelat EB daerah mana dibutuhkan saat melihat pelat nomor ini karena penasaran asal daerahnya. Mengetahui pelat nomor berasal sangat berguna untuk mengetahui dari mana pula si pengemudi itu berasal.
Seperti yang kita tahu, mengenal pelat nomor kendaraan diperlukan agar bisa mengetahui identitas dari kendaraan bermotor dan dari mana kendaraan tersebut berasal. Pelat nomor merupakan komponen yang terpasang pada kendaraan bermotor baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.
Pelat nomor sendiri terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan. Ya, huruf tersebut adalah kode secara spesifik area di mana dalam kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angka pada pelat nomor.
Bagi Anda yang menjumpai pelat nomor "EA" dan penasaran wilayah mana saja yang meliputi kode tersebut, berikut informasinya untuk Anda.
Informasi Plat EB
Dikutip dari laman pemerintahkota.com, pelat EB sendiri berasal dari Wilayah NTT yang meliputi pulau Flores yaitu Ende, Lembata, Manggarai, Dsb. Untuk lebih jelasnya, berikut contohnya:
Kab. Ende (A)
Contoh: EB 1234 AF
Kab. Flores Timur (D)
Contoh: EB 1234 DI
Kab. Lembata (F)
Contoh: EB 1234 FT
Kab. Manggarai (G)
Contoh: EB 1234 GN
Kab. Manggarai Barat (E)
Contoh: EB 1234 EV
Kab. Ngada (C)
Contoh: EB 1234 CY
Kab. Sikka (B)
Contoh: EB 1234 BI
Spesifikasi Plat Nomor
Dikutip dari laman Auto2000 ada beberapa spesifikasi pada pelat nomor, di antaranya:
Spesifikasi Teknis Pelat Nomor
Pelat nomor kendaraan bermotor seperti beroda empat (mobil) memiliki lis putih di sekelilingnya.
Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.
Namun tetap terdapat dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Untuk warnanya sendiri sudah ditentukan oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3, di antaranya:
Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat ini digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat ini digunakan untuk kendaraan bermotor umum.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat ini digunakan untuk kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat ini digunakan buat kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat ini digunakan buat kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Ukuran Pelat Nomor
Sesuai dengan aturan yang tertera pada Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.
Hal ini karena penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya seperti yang kita tahu memiliki dua huruf di belakang nomor.
Frequently Asked Question Section
Apa arti pelat nomor dengan dasar hijau dan tulisan hitam?

Apa arti pelat nomor dengan dasar hijau dan tulisan hitam?
Pelat ini digunakan buat kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
Apa arti pelat nomor dengan dasar putih dan tulisan biru?

Apa arti pelat nomor dengan dasar putih dan tulisan biru?
Pelat ini digunakan buat kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Apa saja isi dari pelat nomor?

Apa saja isi dari pelat nomor?
Ada dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
(HDZ)
