Konten dari Pengguna

Plat Lampung, Berikut Kode Kendaraan di Kota Pisang

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Jika Anda sedang mencari informasi terkait pelat Lampung silakan simak informasi berikut ini. Seperti diketahui, pada pelat nomor terdapat 3 kode yang tersusun yaitu kode awal huruf, kode angka, dan kode belakang huruf, yang berfungsi untuk menunjukkan asal daerah kendaraan. Lantas apa kode pelat Lampung, berikut ini kodenya.

Informasi Plat Lampung

Dikutip dari laman pemerintahkota, pelat nomor Lampung adalah BE. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat BE Wilayah Lampung.

  • Kota Bandar Lampung A/B/C/Y

Contoh: BE 1234 AR

  • Kota Metro F

Contoh: BE 1234 FG

  • Kab. Lampung Barat M

Contoh: BE 1234 MN

  • Kab. Lampung Selatan D/E/O

Contoh: BE 1234 ET

  • Kab. Lampung Tengah G/H/I

Contoh: BE 1234 GP

  • Kab. Lampung Timur N/P

Contoh: BE 1234 NT

  • Kab. Lampung Utara J/K

Contoh: BE 1234 KI

  • Kab. Mesuji L

Contoh: BE 1234 LN

  • Kab. Pesawaran R

Contoh: BE 1234 RQ

  • Kab. Pesisir Barat X

Contoh: BE 1234 XC

  • Kab. Pringsewu U

Contoh: BE 1234 UT

  • Kab. Tanggamus V/Z

Contoh: BE 1234 ZK

  • Kab. Tulang Bawang S/T

Contoh: BE 1234 SR

  • Kab. Tulang Bawang Barat Q

Contoh: BE 1234 QN

  • Kab. Way Kanan W

Contoh: BE 1234 WP

Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)

Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung

Setelah mengetahui apa kode pelat Lampung, selanjutnya bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait cara cek pajak kendaraan Lampung, berikut informasinya.

1. Melalui Website

Untuk pengecekan lewat website sendiri sangatlah mudah, Anda tinggal buka link http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/ lalu masukan angka Nopol. Lalu masukan seri belakangnya. Selanjutnya masukkan security number. Maka akan keluar informasi terkait pelat nomor yang Anda masukan tadi.

2. Melalui Aplikasi

Selain melalui website e-samsat, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi "Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung" yang bisa Anda unduh di Playstore namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs.

Untuk caranya sendiri kurang lebih sama seperti pada website e-samsat hanya saja dengan aplikasi, Anda akan jauh lebih mudah penggunaanya dan bisa diakses tanpa harus menunggu lama di dalam browser gadget Anda.

Caranya yaitu, masukan nomor pada pelat kendaraan dan huruf terakhir pada pla nomor, Lalu masukan NIK atau Nomor KTP Anda yang terdaftar pada BPKB kendaraan Anda.

Lalu masukan nomor ponsel Anda, dan yang terakhir masukan alamat email Anda. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Sayangnya untuk pelat nomor Lampung belum bisa dicek melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.

(HDZ)