Konten dari Pengguna

Plat Nomor Kalsel: Fungsi, Kode, dan Sejarahnya

19 Maret 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Barang bukti kasus pemalsuan STNK dan plat khusus pada Rabu (20/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus pemalsuan STNK dan plat khusus pada Rabu (20/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap wilayah di Indonesia memiliki plat nomor yang berbeda-beda. Ketentuannya termaktub dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Perbandingan Faster R-CNN dengan SSD Mobilenet untuk Mendeteksi Plat Nomor susunan Nur Arkhamia, plat nomor berisi kombinasi huruf dan angka yang dapat menunjukkan wilayah asal kendaraan.
Plat nomor ini difungsikan sebagai identitas dan penning (tanda lunas) pajak kendaraan. Oleh karena itu, setiap wilayah di Indonesia memiliki plat nomor yang berbeda-beda. Lantas, apa plat nomor Kalsel? Berikut kode dan sejarahnya.

Kode Plat Nomor Kalsel

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu (31/8/2022). Foto: Mohammad Ayudha/Antara Foto
Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki plat nomor dengan kode DA. Direktur Lalulintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan, kode DA merupakan singkatan dari Distrik Amandit atau yang lebih dikenal untuk saat ini Kandangan.
Wilayah Distrik Amandit meliputi daerah aliran Sungai Amandit. Sungai ini mengalir dari pegunungan Meratus ke arah barat, bercabang dua bermuara pada Sungai Negara dan Sungai Tapin. Wilayah distrik ini sekarang termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kandangan adalah ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.

Sejarah Plat Nomor Kalsel

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Pardede menerangkan, wilayah Amandit di Kalsel menjadi daerah pertama di Kalimantan yang menggunakan pelat nomor kendaraan di era Hindia Belanda.
Pada masa pemerintah kolonial Belanda, diterapkan aturan bernama kentekens atau sekarang lebih dikenal dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kentekens ini menggunakan kode wilayah berdasarkan karesidenan.
Khusus untuk wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo, memiliki kode plat nomor kendaraan DA. Saat itu, wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo merupakan daerah selatan dan timur di Kalimantan yang kini meliputi Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim.
ADVERTISEMENT
"Kode DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950," jelas Pardede, dikutip dari kumparanOTO.
(NDA)