Konten dari Pengguna

Plat PA Daerah Mana? Ini Cakupan Wilayahnya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri

Apakah Anda pernah melihat sebuah kendaraan pelat PA. Lalu Anda bertanya-tanya dari mana kendaraan itu berasal?

Pelat nomor sendiri sebetulnya bukan hanya sekadar nomor unik biasa. Pelat nomor adalah sebuah "identitas" pada sebuah kendaraan bermotor. Pelat nomor merupakan komponen yang harus terpasang pada kendaraan bermotor baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.

Pelat nomor ini berisi rangkaian huruf dan angka. Dikutip dari laman samsatkeliling.info pada bagian pelat nomor kendaraan, biasanya terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan. Lalu di bawahnya ada tanggal dan bulan pajak tersebut harus dibayar.

Untuk huruf pertama sendiri adalah kode area kabupaten/provinsi kendaraan tersebut berada. Dan yang terakhir kode angka pada pelat nomor. Bagi Anda yang menjumpai pelat nomor PA dan penasaran wilayah mana saja yang meliputi kode tersebut, berikut informasinya.

Informasi Plat PA

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Dikutip dari laman pemerintahkota.com, pelat PA ini berasal dari daerah Papua. Untuk lebih jelasnya berikut contoh kode belakang pelat PA.

Kota Jayapura (A)

  • Contoh: PA 1234 AL

Kab. Biak Numfor (K)

  • Contoh: PA 1234 KI

Kab. Jayapura (J)

  • Contoh: PA 1234 JN

Kab. Jayawijaya (B)

  • Contoh: PA 1234 BS

Kab. Kepulauan Yapen (L)

  • Contoh: PA 1234 LZ

Kab. Merauke (G)

  • Contoh: PA 1234 GU

Kab. Mimika (D)

  • Contoh: PA 1234 DS

Kab. Nabire (E)

  • Contoh: PA 1234 EB

Kab. Paniai (C)

  • Contoh: PA 1234CN

Kab. Puncak Jaya (P)

  • Contoh: PA 1234 PT

Spesifikasi Plat Nomor

Dikutip dari laman Auto2000, pelat nomor sendiri memiliki spesifikasi yang sudah ditentukan oleh peraturan pemerintah. Untuk lebih jelasnya berikut ini.

Spesifikasi Teknis Pelat Nomor

Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor. Berikut daftarnya:

  • Pelat nomor kendaraan bermotor seperti mobil memiliki lis putih di sekelilingnya.

  • Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.

  • Tetap ada dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.

Spesifikasi Warna Plat Nomor

Untuk spesifikasi warna pelat nomor sendiri juga telah diatur oleh Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3:

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat jenis ini digunakan unit kendaraan bermotor umum.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.

  • Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.

  • Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini, nggak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Spesifikasi Ukuran Pelat Nomor

Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya.

Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor. Sebelumnya, hanya ada dua huruf di belakang nomor namun sekarang ada tambahan satu huruf lagi sehingga total menjadi tiga.

Frequently Asked Question Section

Apa itu pelat nomor?

chevron-down

Pelat nomor adalah sebuah "identitas" pada sebuah kendaraan bermotor. Pelat nomor merupakan komponen yang harus terpasang pada kendaraan bermotor baik itu motor maupun mobil, di bagian sisi depan dan belakang.

Apa kendaraan dengan pelat nomor putih dan tulisan biru?

chevron-down

Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.

Apa jenis kendaraan dengan fasilitas pembebasan bea masuk?

chevron-down

Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini biasanya digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

(HDZ)