Plat PB Adalah Kode Kendaraan Daerah Ini

Konten dari Pengguna
10 Februari 2022 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernahkah Anda menemukan kendaraan di jalan raya, lalu Anda melihat pelat nomor tersebut tidak familiar karena awalan pelat tersebut adalah PB? Lantas Anda bertanya-tanya, dari mana kendaraan plat PB berasal?
ADVERTISEMENT
Sedikit informasi untuk Anda yang belum tahu, pelat nomor adalah sebuah benda untuk menunjukkan identitas kendaraan bermotor, baik itu motor maupun mobil. Pelat nomor sendiri berisi rangkaian angka dan huruf dengan kode tertentu. Pada bagian pelat nomor kendaraan, biasanya terdapat huruf pada awalan nomor yang diartikan sebagai kode asal kendaraan.
Nah, bagi Anda yang sedang bingung dengan dari mana pelat PB ini berasal, berikut informasinya untuk Anda.

Informasi Plat PB

Dikutip dari laman pemerintahkota.com, untuk pelat nomor PB ini berasal dari Papua Barat. Untuk wilayah Papua Barat sendiri yaitu Kota sorong, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kimana, dan daerah sekitarnya. Berikut rinciannya:
Kota Sorong (S)
Kab. Fakfak (F)
ADVERTISEMENT
Kab. Kimana (K)
Kab. Manokwari (M)
Kab. Maybrat (V)
Kab. Sorong Selatan (T)
Kab. Teluk Bintuni (B)
Kab. Teluk Wondama (W)

Cara Mengecek Pelat Nomor

Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Anda bisa menggunakan sejumlah cara untuk mengecek informasi tentang kendaraan bermotor. Anda bisa menggunakan USS Code pada HP Anda dengan kode *368*1#. Selain itu, Anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini dapat diunduh untuk pada telepon genggam dengan sistem operasi android maupun iOS.
Anda dapat mendaftarkan diri dengan memasukkan NIK dan nomor seluler untuk pembuatan akun Signal. Untuk mendaftarkan kendaraan bermotor, Anda hanya perlu memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Anda dan melakukan verifikasi.
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Pelat Nomor

Untuk warnanya sendiri sudah diatur pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 Ayat 3. Dan tentu warna yang ditentukan tidak boleh dimiliki oleh sembarangan orang, untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya untuk Anda:
ADVERTISEMENT
(HDZ)