Plat RFP, Ini Golongan yang Berhak Menggunakannya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain nopol RFS, ada juga pelat RFP yang mungkin pernah Anda temui. Setelah sempat ramai di tengah publik lantaran ada public figure yang menggunakan pelat diawali kode RF ini, ternyata pelat jenis ini bisa digunakan oleh semua kalangan juga, tidak hanya untuk pejabat saja.
Dikutip dari kumparanOTO, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya menegaskan tak semua pelat nomor dengan akhiran kode huruf 'RF' adalah mobil kedinasan pejabat tertentu. Ada warga biasa yang bisa mendapat secara acak ketika mengurus atau membeli mobil baru.
Pelat RFP sendiri adalah kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Namun tidak hanya pelat nomor polisi RFP saja, ada pelat nomor dengan awalan "RF' lainnya. Lantas apa saja varian lainnya?
Variasi Plat RF
Setelah mengetahui pelat RFP ini digunakan untuk siapa, ada beberapa "saudara" dari RFP yang sama memiliki awalan RF di depannya. Berikut variasi huruf tambahan plat RF dari TNKB.
1. RFS
RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode tersebut dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara yang lebih spesifiknya untuk pejabat eselon 1 yang mana setingkat Direktur Jenderal di kementerian.
2. RFO, RFH, dan RFQ
RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 (setingkat Direktur di kementerian). Kode RFH merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).
3. RFP
RFP adalah kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
4. RFD
RFD adalah kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat.
5. RFL
RFL adalah kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.
6. RFU
RFU adalah kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.
Spesifikasi Teknis Pelat Nomor Polisi
Lalu, setelah mengetahui variasi pelat RF, Ada beberapa aturan juga mengenai pelat nomor yang ada di Indonesia. Untuk lebih jelasnya berikut daftarnya yang dikutip dari Auto2000:
Pelat nomor polisi kendaraan bermotor seperti mobil memiliki lis putih di sekelilingnya.
Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya.
Tetap ada dua baris di dalam pelat nomor, yaitu baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Spesifikasi Warna Pelat Nomor
Selain itu, ada informasi warna pelat nomor berdasarkan penggunaannya menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 39 Ayat 3:
Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dan sewa.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor umum.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah.
Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing.
Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini, tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Frequently Asked Question Section
Pelat RFS singkatan dari apa?

Pelat RFS singkatan dari apa?
RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode tersebut dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara yang lebih spesifiknya untuk pejabat eselon 1 yang mana setingkat Direktur Jenderal di kementerian.
Apa kode pelat nomor untuk pejabat eselon 2?

Apa kode pelat nomor untuk pejabat eselon 2?
RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 (setingkat Direktur di kementerian).
Apakah ada kode pelat kendaraan yang dikhususkan untuk pejabat TNI Angkatan Laut

Apakah ada kode pelat kendaraan yang dikhususkan untuk pejabat TNI Angkatan Laut
RFL adalah kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut.
(HDZ)
