Konten dari Pengguna

Plat W Daerah Mana? Ini Jawabannya

12 Oktober 2021 7:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 8 Mei 2023 23:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Jika Anda sering melihat nomor pelat W di jalanan mungkin Anda bertanya-tanya dari daerah manakah pelat nomor tersebut? Seperti diketahui, pada pelat nomor terdapat 3 kode yang tersusun yaitu kode awal huruf, kode angka, dan kode belakang huruf, yang berfungsi untuk menunjukkan asal daerah kendaraan.
ADVERTISEMENT
Lantas plat W daerah mana? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Kode Plat W

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Dikutip dari Pemerintahkota, kode kendaraan pelat W ini berasal dari Kota Sidoarjo dan Gresik. Untuk mengetahui lebih spesifik, berikut daftar kode belakang pelat W Wilayah Sidoarjo dan Gresik.
Kab. Sidoarjo A/B/C/D/E/F/G/H/I/J/K/L/M
Kab. Gresik N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W/X/Y/Z

Cara Cek Pajak Kendaraan Sidoarjo dan Gresik (Jatim)

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Shutter Stock
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Jawa Timur telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui online. Jadi, Anda tak usah repot lagi untuk mendatangi kantor Samsat terdekat. Dikutip dari laman Auto2000, berikut informasi mengenai cek pajak kendaraan Jatim.

1. Melalui Website

Layanan e-samsat Jatim dapat Anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan asal Sidoarjo dan sekitarnya secara online. Untuk cek pajak kendaraan asal Sidoarjo via e-samsat Jatim, silakan Anda kunjungi website info.dipendajatim.go.id, dan masukkan nomor pelat kendaraan Anda pada kolom yang disediakan.

2. Cek Via *368#

Selain SMS, Anda bisa memanfaatkan Unstructure Supplementary Service Data (USSD) pada menu telepon di handphone Anda. Cukup ketikkan *368# lalu tekan enter atau telepon.
Setelah itu, layar telepon akan menampilkan informasi seperti ini:
ADVERTISEMENT
Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

3. Melalui SMS

Bagi Anda pengguna handphone non-jaringan internet, Anda tetap dapat mengecek pajak menggunakan handphone via layanan SMS.
Untuk cek pajak kendaraan Sidoarjo via SMS, silakan kirim SMS dengan format “JATIM <spasi> Nomor Pelat Kendaraan”, kirim ke nomor 7070.
Sayangnya untuk pelat nomor Jambi ini kita tidak bisa cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.
ADVERTISEMENT
(HDZ)