Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rambu Lalu Lintas Dilarang Masuk, Ini Artinya
24 November 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rambu lalu lintas dibuat berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan beragam bentuk, gambar, simbol, dan warna, rambu lalu lintas memiliki fungsi masing-masing. Salah satunya rambu lalu lintas dilarang masuk.
Ingin tahu lebih jauh tentang apa maksud dari jenis rambu larangan ini, fungsi, dan kegunaannya? Simak lebih lanjut ulasan berikut.
Rambu Lalu Lintas Dilarang Masuk
Dikutip dari kumparanOTO, rambu larangan masuk ini artinya larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor dari dua arah. Rambu larangan dengan simbol lingkaran berwarna merah berarti kendaran bermotor tidak boleh masuk dari segala arah.
Dan untuk rambu larangan masuk dari satu arah seperti ini.
Namun setiap kendaraan memiliki logonya masing-masing yang mengartikan tidak boleh dilalui oleh kendaraan yang tercantum pada rambu lalu lintas tersebut. Contohnya
Gambar di atas adalah rambu Larangan Motor Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu sepeda motor dilarang masuk.
ADVERTISEMENT
Rambu Larangan Mobil Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mobil dilarang masuk.
Rambu Larangan Sepeda Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu sepeda dilarang masuk.
Rambu Larangan Mobil dan Motor Dilarang Masuk digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu sepeda motor dan mobil dilarang masuk.
Rambu Larangan Mendahului Kendaraan Lain digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk menyalip kendaraan lain.
Rambu Larangan Menghidupkan Isyarat Suara digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk membunyikan isyarat suara.Seperti menghidupkan klakson mobil atau sepeda motor.
Jenis Rambu Larangan Lainnya
Anda yang merupakan pengendara wajib hukumnya mematuhi rambu larangan. Dalam Pasal 11 Ayat 1, rambu larangan berfungsi untuk menegaskan tindakan yang tidak boleh dilakukan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
1. Larangan Berjalan Terus
- Rambu Stop
Rambu ini berarti pengendara harus berhenti sesaat dan dapat melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan aman dari bersinggungan dengan lalu lintas di arah lain.
- Rambu Prioritas
Rambu ini mewajibkan pengendara berhenti dan memberi prioritas kepada kendaraan yang melaju dari arah atau lajur yang diprioritaskan.
2. Larangan Parkir dan Berhenti
- Rambu Larangan Parkir
Kalau yang ini sering Anda jumpai dan tentu saja melarang pengendara untuk parkir di area tertentu.
- Rambu Larangan Berhenti
Sama seperti rambu larangan parkir, rambu ini juga sering Anda jumpai dan berfungsi melarang pengendara berhenti.
4. Larangan Pergerakan Lalu Lintas Tertentu
- Rambu Larangan Mendahului
Jika larangan untuk lurus, belok kanan dan kiri, atau putar balik pasti akan sangat mudah untuk Anda pahami. Lalu bagaimana dengan ini? Nah, rambu ini berarti pengendara tidak boleh mendahului pengendara di depannya.
ADVERTISEMENT
(HDZ)