Konten dari Pengguna

Rambu Putar Balik dan Aturan Berkendara yang Benar

15 Desember 2021 17:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi rambu u turn atau putar balik. Foto: wuling.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rambu u turn atau putar balik. Foto: wuling.id
ADVERTISEMENT
Sering kita melihat rambu lalu lintas yang menunjukkan sebuah panah yang melingkar hingga berbentuk seperti U terbalik. Rambu ini disebut sebagai rampu putar balik.
ADVERTISEMENT
Namun masih banyak pengendara yang tidak mengetahui apa arti dari rambu putar balik ini. Lantas apa arti rambu putar balik ini? Berikut ulasannya untuk Anda yang dikutip dari berbagai sumber.
Rambu putar balik masuk dalam kelompok rambu petunjuk yang berfungsi sebagai pemandu jalan atau pemberi informasi lain saat seseorang sedang melakukan perjalanan di jalan raya. Rambu dengan warna dasar biru dan piktogram tanda panah berputar arah ini termasuk rambu petunjuk pengaturan lalu lintas. Digunakan untuk memberikan petunjuk lokasi putar balik kendaraan.
Jadi jika Anda melihat rambu lalu lintas seperti di atas, Anda diperbolehkan untuk putar balik kendaraanya. Namun jika rambu tersebut memiliki simbol seperti dilarang, Anda tidak boleh melanggarnya.

Cara Putar Balik yang Benar

Penyekatan saat PPKM Darurat di Jalan Raya Jakarta Bogor di daerah flyover Cibinong, kendaraan selain pelat F diminta putar balik. Foto: Indra Subagja/kumparan
1. Tentukan Lokasi untuk Putar Balik
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan putar balik, pastikan Anda tahu di mana tempat putar balik yang bisa digunakan. Hal ini akan membuatmu lebih siap saat akan melakukan putar balik. Jadi dari jauh pun Anda sudah bisa mencuri start untuk ngambil jalur kanan sebelum putar balik.
Nah, yang lumayan susah jika Anda gak tau harus putar balik di mana. Salah satu cara dalam keadaan seperti ini adalah dengan mengambil jalur kanan dengan kecepatan yang sesuai sembari mencari tempat untuk putar balik. Atau, Anda bisa mengambil jalur kiri pelan-pelan sambil mencari rambu putar balik jauh di depanmu. Ketika ketemu, persiapkan motor dan ambil jalur kanan secara aman.
2. Nyalakan Lampu Sign
Yang ini wajib dilakukan. Dimanapun kapanpun, jika kendaraan Anda akan berganti arah maka lampu sign wajib untuk dinyalakan. Banyak kecelakaan terjadi hanya karena lampu sign tidak dinyalakan saat akan berbelok. Padahal hanya dengan satu aktivitas jari aja, mereka bisa terhindar dari kecelakaan.
ADVERTISEMENT
3. Ambil Lajur Kanan
Tentunya sebelum melakukan putar balik, seorang pengendara motor maupun mobil wajib untuk mengambil lajur kanan. Tapi gak hanya itu, mengambil lajur kanan itu penuh risiko, karena lajur ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Sesuaikan kecepatan kendaraan dengan ritme kecepatan yang ada di jalan. Lalu cek kondisi di lajur tersebut. Jika memungkinkan, maka ambilah kesempatan untuk berpindah lajur. Tapi jika tidak, maka bersabarlah. Jangan memaksakan diri jika memang lajur kanan masih sangat ramai. Lebih baik memutar sedikit lebih jauh daripada mengambil risiko yang tinggi di lajur yang ramai bukan?
4. Pastikan Boleh Putar Balik
Sesampainya di tempat putar balik, pastikan gak ada tanda larangan di situ. Jangan melakukan putar balik jika di sana terdapat larangan tersebut. Pasti ada alasan kenapa di situ tidak diperbolehkan untuk melakukan putar balik, dan pastinya alasan tersebut akan membuatmu aman dalam berkendara.
ADVERTISEMENT
(HDZ)