news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rambu-rambu Lalu Lintas Tambang dan Artinya

Konten dari Pengguna
20 September 2022 9:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Setiap kawasan pertambangan pasti memiliki beberapa rambu lalu lintas yang perlu Anda pahami maksudnya. Sebab, hal ini berkaitan dengan keselamatan Anda sendiri. Lantas, apa saja rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Dinas Perhubungan, rambu lalu lintas diciptakan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban, keamanan, serta kelancaran bagi pengguna jalan. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena fungsinya yang krusial bagi kenyamanan bersama, maka melanggar rambu lalu lintas juga akan dikenakan sebuah denda. Jika mengacu pada pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009, melanggar rambu lalu lintas akan dikenakan denda Rp 500 ribu atau kurungan paling lama dua bulan.
Layaknya kawasan industri lainnya, kawasan pertambangan juga memiliki berbagai macam rambu lalu lintas. Hal ini dikarenakan kondisi jalan dan banyaknya kendaraan berat yang melintasi kawasan tersebut.
Tentunya dengan memahami rambu lalu lintas yang ada di kawasan pertambangan dapat membantu Anda dalam meningkatkan keamanan serta kenyamanan Anda. Lantas, apa saja rambu-rambu lalu lintas tambang? Berikut informasinya.
ADVERTISEMENT

Rambu-rambu Lalu Lintas Tambang dan Artinya

Ilustrasi rambu-rambu lalu lintas tambang dan artinya. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparanOTO)
Jalanan di kawasan pertambangan tentunya memiliki karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan jalan pada umumnya. Agar meminimalisasi kecelakaan yang tidak diinginkan, kawasan pertambangan juga memiliki rambu lalu lintas untuk mengontrol jalannya kendaraan bermotor.
Dikutip dari lembaran Rancangan Standar Nasional Indonesia tentang Rambu-rambu di area pertambangan, rambu-rambu yang berada di kawasan pertambangan sebenarnya sama saja dengan rambu-rambu yang kerap ditemui di jalanan pada umumnya.
Hanya saja rambu di kawasan pertambangan memiliki standardisasi tertentu seperti letak pemasangannya, ukurannya, bahannya, dan masih banyak lagi. Hal ini bertujuan agar rambu tersebut tidak membingungkan pengguna jalan sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Jika serupa dengan rambu lalu lintas pada jalan umumnya, maka pengertian rambu lalu lintas tambang adalah bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan setiap rambu lalu lintas dikutip dari laman Auto2000:

1. Rambu Larangan

Rambu larangan adalah rambu yang menunjukkan tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Tindakan tersebut antara lain seperti larangan untuk berhenti, larangan untuk parkir, dan larangan untuk masuk.
Rambu larangan umumnya memiliki warna dasar putih dengan tepian berwarna merah yang berisikan lambang atau tulisan yang dicoret dengan warna merah.

2. Rambu Peringatan

Rambu peringatan adalah rambu yang berfungsi untuk memperingati pengguna jalan atas kondisi tertentu agar lebih berhati-hati. Umumnya peringatan tersebut berisikan perubahan kondisi jalan, kawasan rawan bencana, dan kondisi jalan yang berbahaya.
Rambu peringatan memiliki warna dasar kuning dengan lambang dan tulisan berwarna hitam.

3. Rambu Perintah

Rambu perintah adalah rambu yang berisikan perintah yang perlu ditaati oleh pengguna jalan. Rambu ini umumnya berisikan perintah atas batas kecepatan, jalur, dan arah yang perlu diikuti.
ADVERTISEMENT
Rambu perintah umumnya berbentuk bundar dengan warna dasar biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih.

4. Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk adalah rambu yang memberikan panduan kepada pengguna jalan. Panduan ini umumnya berisikan petunjuk jalan, jarak, jurusan, dan fasilitas umum.
Rambu petunjuk memiliki warna dasar yang berbeda-beda, seperti warna hijau (jurusan), warna coklat (petunjuk kawasan),dan warna biru (fasilitas umum atau batas wilayah).
Seperti itulah informasi mengenai apa itu rambu lalu lintas tambang dan fungsinya. Bagi Anda yang berada di kawasan pertambangan, Anda disarankan untuk selalu menaati rambu lalu lintas yang ada guna menjaga keselamatan pribadi.
(AA)