Rekomendasi Mobil dengan Pajak Murah, Ini Daftarnya

Konten dari Pengguna
11 Maret 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Toyota Vios Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Vios Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Rekomendasi mobil dengan pajak murah saat ini banyak tersedia di pasaran, khususnya pasar mobil bekas. Mobil bekas bisa menjadi pilihan jika Anda mencari mobil murah dengan pajak per tahunnya tidak terlalu besar.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari kumparanOTO, pajak merupakan kontribusi masyarakat yang wajib dibayarkan kepada negara untuk kemudian dikelola oleh negara untuk kemakmuran bersama yang diatur oleh Undang-Undang. Salah satu jenis pajak adalah pajak mobil. Pajak ini merupakan hal wajib yang ditetapkan kepada pemilik mobil karena terhitung sebagai aset pribadi.
Lalu, apa saja rekomendasi mobil bekas dengan pajak murah? Berikut ini adalah ulasannya.

Rekomendasi Mobil Dengan Pajak Murah

Isuzu Panther Orisinil dan Berodometer Rendah. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Dilansir dari laman Carmudi, terdapat beberapa mobil bekas yang memiliki pajak murah. Namun, konsekuensi memilih mobil bekas dengan pajak murah adalah usia kendaraan yang sudah tidak muda lagi.
Sebelum Anda membeli mobil bekas, pastikan komponen dan kondisi mobil layak jalan. Berikut ini adalah rekomendasi mobil dengan pajak murah dikutip dari Carmudi.
ADVERTISEMENT
1. Isuzu Panther
Isuzu Panther merupakan mobil jenis MPV berbahan bakar diesel. MPV atau Multi Purpose Vehicle adalah mobil yang multiguna yang identik dengan mobil keluarga dengan kemampuan akomodasi yang besar. Mobil ini mampu mengangkut banyak barang dengan cara melipat jok baris kedua maupun ketiga. Saat ini, mobil Isuzu Panther sudah berhenti diproduksi oleh pabrikannya.
Saat ini, nilai pajak Isuzu Panther tahun 2008 berada di kisaran angka Rp2,2 jutaan hingga Rp2,7 jutaan. Sedangkan, mobil Isuzu Panther keluaran tahun 2013 berada di kisaran angka Rp 3,7 jutaan. Isuzu Panther bisa menjadi pilihan jika Anda sedang mencari mobil MPV dengan pajak murah.
2. Toyota Vios
Toyota Vios menjadi mobil yang terkenal dengan julukan “mobil taksi”. Mobil ini menjadi salah satu mobil bekas dengan pajak murah. Toyota Vios merupakan mobil dengan jenis sedan. Sedan adalah mobil dengan tiga kotak (ruang mesin, kabin penumpang, dan bagasi), dilengkapi empat pintu, dan memiliki ruang duduk dua baris.
ADVERTISEMENT
Saat ini, nilai pajak Toyota Vios keluaran tahun 2008 berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 2 jutaan. Toyota Vios bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang mencari mobil sedan dengan pajak murah
3. Daihatsu Ayla dan Toyota Agya
Daihatsu Ayla dan Toyota Agya bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang mencari mobil dengan pajak murah tapi dengan usia yang tidak terlalu tua. Kedua mobil tersebut termasuk ke dalam jenis city car. Dilansir dari Parkers.co.uk, city car adalah mobil yang kompak dan efisien yang memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan kelas mobil lainnya. Mobil ini diperuntukkan untuk penggunaan di dalam perkotaan. Mobil ini juga memiliki kapasitas mesin yang lebih kecil dibandingkan dengan mobil lainnya.
ADVERTISEMENT
Nilai pajak mobil Toyota Agya generasi pertama yang dikeluarkan tahun 2014 berkisar Rp 1,5 jutaan hingga Rp 1,8 jutaan. Untuk Daihatsu Ayla, mobil ini memiliki pajak berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,6 jutaan. Hal ini tentunya cocok bagi Anda yang sedang mencari mobil dengan pajak murah dengan usia mobil tidak terlalu tua.
(RFN)