Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Rute Domestik Air Asia Dibuka, Ini Kota-kota yang Dijangkau
18 Januari 2022 11:26 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Rute Domestik Air Asia kini telah dibuka kembali. Dengan adanya rute penerbangan domestik yang telah dibuka, maka masyarakat Indonesia dapat melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara. Namun, pengguna tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman resmi AirAsia, AirAsia merupakan layanan maskapai penerbangan murah (Low Cost Airline) terbaik menurut Skytrax sejak tahun 2009 hingga 2019. AirAsia dianugerahi bintang 7/7 teratas untuk semua maskapai dalam kelompok low cost airline untuk langkah-langkah kesehatan dan keselamatan Covid-19 oleh para ahli penerbangan di airlineratings.com. AirAsia terus mengikuti inovasi berkelanjutan untuk memastikan standar keselamatan dan kebersihan tertinggi. Sehingga, terbang dengan AirAsia menjadi lebih aman dan nyaman.
Bagi anda yang ingin melakukan perjalanan domestik dengan AirAsia, Simak yuk syarat dan jadwal penerbangan rute domestik AirAsia di Indonesia.
Syarat Penerbangan Rute Domestik Air Asia
Dikutip dari laman resmi AirAsia, pengguna yang akan melakukan perjalanan diharapkan memenuhi persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Persyaratan bagi pelaku perjalanan penerbangan tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Wajib Vaksin Covid-19
Pengguna diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sebelum melakukan perjalanan menggunakan AirAsia. Bagi pengguna yang melakukan penerbangan dari/ke/ antar wilayah di Pulau Jawa dan Bali, pengguna diwajibkan vaksin minimal dosis pertama atau dosis lengkap. Untuk penerbangan antar wilayah di luar pulau Jawa dan Bali, pengguna diwajibkan vaksin minimal dosis pertama.
2. Menyertakan Hasil Tes Covid-19
Bagi pengguna yang akan melakukan perjalanan menggunakan AirAsia harus menyertakan hasil tes Covid-19. Bagi penerbangan dari/ke/antar wilayah di Pulau Jawa dan Bali terbagi dua. Untuk pengguna yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, pengguna wajib menyertakan hasil tes PCR maksimal 3 x 24 jam. Sedangkan, pengguna yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dapat menyertakan hasil tes Antigen maksimal 1 x 24 jam. Untuk penerbangan antar wilayah di luar pulau Jawa dan Bali, pengguna dapat menyertakan hasil tes Antigen maksimal 1 x 24 jam atau hasil tes PCR maksimal 3 x 24 jam.
ADVERTISEMENT
3. Menginstal Aplikasi Peduli Lindungi
Pengguna harus memastikan hasil tes dan sertifikat vaksinasi telah tersedia di aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi kartu kewaspadaan (e-HAC) di Aplikasi tersebut sebelum melakukan perjalanan penerbangan
4. Syarat Khusus Bagi Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Pengguna layanan AirAsia yang akan melakukan perjalanan penerbangan dengan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua ataupun kerabat keluarga yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga. Pengguna dengan usia di bawah 12 tahun juga perlu melampirkan hasil tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3 x 24 jam
5. Pengecualian Bukti Vaksinasi Bagi Anak di Bawah Usia 12 Tahun dan Kondisi Kesehatan Khusus
Penyertaan bukti vaksinasi atau kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin dengan melampirkan surat keterangan dari dokter di Rumah Sakit Pemerintah.
ADVERTISEMENT
AirAsia bersama mitra penyedia layanan kesehatan menyediakan layanan tes harga hemat mulai dari Rp 35.000 untuk tes Antigen dan mulai dari Rp 220.000 untuk layanan tes PCR.
Jadwal Rute Domestik AirAsia
Dikutip dari laman resmi AirAsia, AirAsia mulai melakukan pembukaan penerbangan mulai bulan Desember 2021 lalu. Rute penerbangan domestik AirAsia yang mulai dibuka yaitu, Jakarta-Bali PP (28 kali seminggu), Jakarta-Lombok PP (7 kali seminggu), Jakarta-Medan PP (14 kali seminggu), Jakarta-Padang PP (7 kali seminggu), Jakarta-Pontianak PP (7 kali seminggu), Jakarta-Pekanbaru PP (4 kali seminggu), Bali-Bandung PP (7 kali seminggu), Bali-Surabaya PP (4 kali seminggu), dan Medan-Yogyakarta PP (3 kali seminggu).
Untuk lengkapnya, dapat dilihat pada tabel yang dikutip dari laman resmi AirAsia di bawah ini :
Bagi para calon pengguna, AirAsia menyediakan jatah bagasi gratis dari sebelumnya 15 kilogram menjadi 20 kilogram per penumpang bagi pemesanan melalui platform AirAsia Super App dan semua agen penjualan tiket AirAsia. Penumpang juga diberikan kemudahan untuk membawa bagasi ke dalam kabin hingga tujuh kilogram dengan ukuran dan jumlah sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
(RFN)