Samsat Banjarmasin: Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Samsat Keliling

Konten dari Pengguna
8 Juli 2022 15:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Samsat Banjarmasin dapat menjadi informasi berguna bagi Anda yang ingin mengurus kebutuhan administrasi khususnya administrasi kendaraan bermotor. Sebab terdapat dua Kantor Samsat Induk di Kota Banjarmasin. Berikut informasi yang perlu Anda ketahui seputar Samsat Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Samsat adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat sendiri merupakan sebuah rangkaian sistem yang memiliki fungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat terdiri dari tiga instansi pelaksana yang memiliki tugas masing-masing yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) untuk mengurus Regident Ranmor, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk mengurus pembayaran SWDKLLJ.
Guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, kini pemerintah sudah meluncurkan beberapa layanan alternatif Samsat. Salah satu layanan alternatif Samsat yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat Banjarmasin adalah layanan Samsat Keliling.
ADVERTISEMENT
Perlu diingatkan kembali bahwa layanan alternatif Samsat tidak melayani semua layanan yang diberikan oleh Kantor Samsat Induk. Layanan alternatif Samsat khususnya Samsat Keliling hanya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ.
Maka dari itu, bagi Anda yang ingin mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Induk Banjarmasin, berikut informasi-informasi yang perlu Anda ketahui.

Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Samsat Keliling Samsat Banjarmasin

Ilustrasi suasana kantor Samsat. Foto: Abdul Latif/kumparan
Seperti yang sudah disebutkan di atas, Kantor Samsat Banjarmasin terbagi menjadi dua yakni Samsat Banjarmasin I dan Samsat Banjarmasin II. Berikut alamat serta jam operasional masing-masing Samsat.

Samsat Banjarmasin I

Samsat Banjarmasin I berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 99, Kecamatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan kode pos 70249. Berikut jam operasionalnya sesuai yang tercantum pada Google Maps:
ADVERTISEMENT

Samsat Banjarmasin II

Samsat Banjarmasin II berlokasi di Jl. Brigjen H. Hasan BAsri No. 7, Kayutangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Berikut jam operasionalnya sesuai yang tercantum pada Google Maps:

Samsat Keliling Banjarmasin

BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Dikutip dari laman resminya, Samsat Keliling adalah layanan alternatif Samsat berupa kendaraan yang sudah ditempatkan pada beberapa lokasi strategis dan pemungutannya dilakukan dengan metode jemput bola. Maka dari itu, masyarakat perlu mendatangi kendaraan Samsat Keliling untuk memanfaatkan layanannya.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, Samsat Keliling Banjarmasin dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ. Berikut jadwal Samsat Keliling Banjarmasin dikutip dari laman Samsat Corner:
ADVERTISEMENT
Banjarmasin Tengah
Lokasi: Halaman Masjid Sabilal Muhtadin.
Banjarmasin Barat
Lokasi: Depan Asrama PHB Teluk Dalam.
Banjarmasin Utara
Lokasi: Depan Kampus UT Sultan Adam.
Seperti itu informasi seputar alamat, jam operasional, dan jadwal Samsat Keliling Banjarmasin. Dengan hadirnya layanan alternatif Samsat, Anda diharapkan selalu membayar pajak tepat waktu agar menjadi masyarakat yang bertanggung jawab.
(AA)