Konten dari Pengguna

Samsat Brebes, Ini Beragam Layanannya

25 Maret 2022 13:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kantor Samsat Online UPPD Brebes. Foto: Bappenda Provinsi Jawa Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Samsat Online UPPD Brebes. Foto: Bappenda Provinsi Jawa Tengah
ADVERTISEMENT
Samsat Brebes menyediakan berbagai layanan untuk registrasi kendaraan bagi masyarakat Brebes. Layanan registrasi tersebut mulai dari penerbitan STNK, BPKB, hingga Mutasi.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Auto2000, SAMSAT merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Samsat diatur oleh Peraturan Presiden (PP) No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT.
Samsat merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan beberapa tugas seperti Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Samsat terdiri dari tiga instansi pelaksana. Instansi tersebut, antara lain Dinas Pendapatan Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang berfungsi untuk menjalankan tugas Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), dan PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
ADVERTISEMENT
Samsat tersedia di wilayah Brebes. Layanan yang disediakan oleh Samsat Brebes juga beragam. Berikut ini adalah ulasannya.

Layanan Samsat Brebes

Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Samsat Brebes menyediakan berbagai layanan. Berikut ini adalah layanan yang tersedia di Samsat Brebes dikutip dari laman Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
1. Layanan Samsat Online
Layanan Samsat Brebes tersedia secara online. Layanan online Samsat Brebes tergabung dalam layanan Samsat Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) Jateng dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) hanya melayani kendaraan yang masih berlaku masa aktifnya. Jika kendaraan Anda telah terblokir, Anda harus datang ke Kantor Bersama Samsat Brebes yang terletak di Jl. Gajahmada No. 50 Brebes.
Layanan Samsat Online digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memperpanjang STNK. Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
2. Layanan Samsat Keliling
Anda dapat mengakses layanan Samsat keliling di wilayah Brebes. Dikutip dari laman Satlantas Bapenda Jateng, Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Sistem dan prosedur layanan Samsat keliling di Brebes adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
3. Layanan Penerbitan STNK, TNKB dan BPKB
Anda dapat melakukan pendaftaran untuk melakukan penerbitan STNK, TNKB maupun BPKB di Samsat Brebes. Anda hanya perlu datang ke Samsat Brebes dan mengisi berbagai persyaratan dan formulir yang tersedia di loket pendaftaran. Jika BPKB hilang atau rusak, Anda juga dapat melakukan penerbitan ulang di Samsat Brebes.
Layanan penerbitan STNK dan BPKB memiliki tarif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 225.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 375.000. Tarif tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(RFN)