Konten dari Pengguna

Samsat Jakarta Timur, Ini Jam Operasional dan Layanannya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Wajib pajak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Outlet Pusat Pebelanjaan. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Samsat Jakarta Timur adalah sebuah layanan yang dikhususkan untuk mengurus hal administrasi terkait kendaraan bermotor khususnya bagi masyarakat Jakarta Timur. Salah satu layanannya adalah keperluan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari laman MPP KotaBogor, Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Samsat merupakan layanan kolaborasi antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".

Peran ketiga lembaga tersebut yaitu penerbitan oleh Polri, lalu penetapan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) oleh Dinas Pendapatan Provinsi, dan pengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh PT Jasa Raharja.

Untuk lokasinya sendiri, Samsat memiliki kantor pusat di setiap daerahnya. Lantas ada juga layanan lain yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat seperti layanan Samsat keliling.

Untuk di Jakarta Timur sendiri hanya terdapat satu kantor Samsat saja. Dikutip dari dari laman samsatcorner, berikut ini informasi alamat dan jam operasional kantor Samsat Jakarta Timur.

Informasi Samsat Jakarta Timur

Kantor Samsat, Jakarta Barat Foto: Abdul Latif/kumparan

Layanan Kantor Samsat Jakarta Timur

Untuk informasi lokasi kantor Samsat Jakarta Timur berada di jalan:

  • Jl. D.l. Panjaitan Kav. 55 (Kebon Nanas, Jatinegara), Jakarta Timur, Jakarta 13410, Indonesia.

  • Nomor telepon: (021) 8199851

Untuk jadwal pelayanannya sendiri yaitu:

  • Senin: 08:00-15:00

  • Selasa: 08:00-15:00

  • Rabu: 08:00-15:00

  • Kamis: 08:00-15:00

  • Jumat: 08:00-15:00

  • Sabtu: 08:00-11:00

  • Minggu: Libur

1. Layanan Samsat Keliling Jakarta Timur

Samsat Jakarta Timur juga memiliki layanan Samsat Keliling. Hal ini untuk memudahkan masyarakat Jakarta Timur yang mungkin berdomisili jauh dari kantor pusat Samsat. Untuk lebih jelasnya berikut jadwalnya:

Senin-Kamis

  • Lokasi: Jl. Raya Bogor, depan Pasar Induk Kramat Jati Pukul 08.00-14.00

  • Waktu Operasional: 08.00-14.00

Senin-Sabtu

  • Lokasi: Jl. Sumarno-Pulogebang

  • Waktu Operasional: 08.00-14.00

2. Syarat Perpanjangan STNK

Setelah mengetahui jadwal dan lokasi kantor Samsat Jakarta Timur dan jadwal Samsat Keliling, jika Anda berniat untuk melakukan proses perpanjangan STNK atau kata lain pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lengkapi terlebih dahulu mengenai persyaratan yang harus dibawa, di antaranya:

  • KTP asli dan Fotocopynya

  • STNK asli dan Fotocopynya

Itulah informasi terkait Samsat Jakarta Timur. Semoga bermanfaat!

(HDZ)