Konten dari Pengguna

Samsat Jambi: Jam Operasional dan Lokasinya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suasana di Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Samsat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Kantor Samsat Jambi adalah kantor layanan pajak kendaraan bermotor bagi para warga Jambi yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Para pemilik kendaraan perlu mengetahui alamat, jam operasional, serta layanan Kantor Samsat setempat, agar saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih mudah. Lantas, di mana dan jam buka kantor Samsat Jambi ini?

Dikutip dari berbagai sumber, Kantor Samsat Jambi memiliki jam buka pelayanan yang berbeda, yaitu:

  • Senin-Kamis: 08.00 – 12.00

  • Jumat-Sabtu: 08.00 – 11.00

  • Minggu: Tutup

Alamat Kantor Samsat Jambi

Untuk alamat kantornya sendiri perlu diingat bahwa pelayanan Samsat ini Anda warga Jambi atau memiliki kendaraan dengan Nomor Jambi. Untuk lebih jelasnya berikut alamat kantor Samsat untuk wilayah Jambi.

Alamat Kantor Samsat Jambi

  • Kantor Samsat Jambi, Jl 9JP4+JC8, No, Gajah Mada No.13, Lebak Bandung, Jelutung, Lb. Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi, Jambi 36124

Samsat Keliling Jambi

Layanan Samsat Keliling di Pasar Intermoda BSD-Cisauk. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Layanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan, dan pengesahan STNK. Untuk saat ini pelayanan Samsat Keliling wilayah Jambi berikut daftarnya:

  • Senin, 08.00-12.00 berlokasi di Mall WTC, Mall Jamtoz, Mall Transmart, Ex. UT Thehok, Kota Baru, Selincah, Simp Rimbo

  • Selasa, 08.00-12.00 berlokasi di Mall WTC, Mall Jamtoz, Mall Transmart, Ex. UT Thehok, Kota Baru, Selincah, Simp Rimbo

  • Rabu, 08.00-12.00 berlokasi di Mall WTC, Mall Jamtoz, Mall Transmart, Ex. UT Thehok, Kota Baru, Selincah, Simp Rimbo

  • Kamis, 08.00-12.00 berlokasi di Mall WTC, Mall Jamtoz, Mall Transmart, Ex. UT Thehok, Kota Baru, Selincah, Simp Rimbo

  • Jumat, 08.00-11.00 berlokasi di Mall WTC, Mall Jamtoz, Mall Transmart, Ex. UT Thehok, Kota Baru, Selincah, Simp Rimbo

  • Sabtu, 08.00-12.00 berlokasi di Mall WTC, Mall Jamtoz, Mall Transmart, Ex. UT Thehok, Kota Baru, Selincah, Simp Rimbo

  • Minggu, Libur

Mall WTC

  • Jl. Sultan Thaha No.17, Ps. Jambi, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi 36123

Transmart

  • Jl Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

Simp Rimbo

  • Jl. Kapten Pattimura No.RT 12

Persyaratan yang diperlukan untuk Samsat Keliling.

  • STNK asli

  • Bukti pelunasan pajak tahunan dan SWDKLLJ tahun lalu

  • KTP asli (nama yang tertera pada KTP harus sesuai STNK)

  • BPKB asli dan fotokopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya)

Proses pembayaran pajak motor atau mobil tahunan melalui pelayanan Drive Thru di Samsat Kebon Nanas. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanOTO)

Prosedur Perpanjang STNK Jambi

  • Perpanjangan sebelum masa aktif habis

  • Isi formulir permintaan STNK

  • Menyertakan STNK lama yang hendak diperpanjang (ASLI) dan dua helai fotocopy

  • Menyertakan Kartu tanda warga atau KTP asli di tempat yang berlaku dan 2 (dua) helai fotokopi

  • Menyertakan dokumen keimigrasian untuk masyarakat negara asing (WNA)

  • Tidak memiliki pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) tahun

  • Bawa BPKB asli dan foto copy

  • Bawa STNK (Surat Tanda Nomor Pajak) asli dan foto copy

  • Bawa surat kuasa diikutkan bermaterai dan foto copy KTP (Kartu Tanda Warga) yang menerima kuasa jika dikuasakan.

Frequently Asked Question Section

Apakah Kantor Samsat Jambi buka pada hari Sabtu?

chevron-down

Kantor Samsat Jambi beroperasi pada Senin-Sabtu. Untuk hari Jumat dan Sabtu jam operasionalnya di antara pukul 08.00-11.00

Apakah ada Samsat Keliling di Jambi?

chevron-down

Layanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat Jambi melakukan pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK. Saat ini pelaksanaan Samsat Keliling Jambi beroperasi di Mall WTC, Mal Jamtoz, Mall Transmart, Ex UT Thehok.

Apa syarat perpanjang di Samsat Keliling?

chevron-down

- STNK asli - Bukti pelunasan pajak tahunan dan SWDKLLJ tahun lalu - KTP asli (nama yang tertera pada KTP harus sesuai STNK)

(HDZ)